Syarat Ini Harus Dipenuhi Supaya PNS Bisa Kerja dari Rumah.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mendapatkan angin segar. Setelah kemarin ada kenaikan gaji, kini pemerintah membuka wacana agar para PNS nantinya bisa bekerja dari rumah lho!
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Sewiawan Wangsaatmaja bahwa saat ini pihaknya sedang mendesain system kerja PNS di Kementerian dan Lembaga agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup.
“Ciri-ciri ASN era 4.0 itu lebih jeli lebih akurat, lebih cepat, nanti ada fleksibilitas dalam kerja,” tuturnya.
“Kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung sana juga bisa. Nanti diatur bagaimana aturannya,” sambungnya.
Mengenai kapan rencana tersebut terealisasikan, Setiawan tidak bisa menyebutkan. Namun ia mengatakan, jumlah PNS yang melek teknologi akan semakin bertambah seiring rekruitmen baru yang diisi genrasi-generasi melek teknologi.
Pegawai PNS Wajib Melek Teknologi
Pemerintah sudah merencanakan PNS diisi oleh pegawai-pegawai yang melek teknologi atau punya basis kemampuan teknologi informasi yang cukup kuat pada 2024 nanti.
Rencana ini sudah dimulai dengan proses recruitment PNS yang secara penuh, mulai dari pendaftaran sampai pengumuman menggunakan system computer atau internet sejak beberapa tahun lalu.
Dari hasil seleksi itu, kata Setiawan, pemerintah sudah memiliki 572.000 PNS yang melek teknologi saat ini.
Semakin majunya ilmu teknologi, Setiawan mengatakan hal tersebut akan mempengaruhi fleksibilitas kerja para PNS di masa depan, sehingga mereka bisa bekerja dari rumahnya masing-masing.
Selain itu, dia juga memaparkan ASN di masa depan harus punya beberapa kriteria, salah satunya kemampuan IT dan bahasa asing. Ini sejalan dengan visi pemerintah menuju world class government 2024.
Ketika memiliki pemahaman mengenai pemanfaatan IT, pihaknya pun yakin akan terjadi percepatan, efisiensi, dan akurasi pelayanan, serta berdampak sosial. Oleh karenanya untuk posisi tertentu akan diberikan fleksibilitas kerja.
“Kami yakin mereka (PNS yang menguasai IT) adalah tulang punggung kita ke depan. Fleksibilitas kerja ini masuk dalam indikator birokrasi,” pungkasnya.