Djawanews.com - Gembong Warsono yang merupakan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta curiga Anies Baswedan banyak melakukan kesalahan dalam beberapa transaksi. Salah satu transaksinya adalah pengadaan alat damkar. Hal tersebut meruapakan salah satu transaksi pengadaan berbagai barang di Ibu Kota selama menjabat Gubernur DKI.
Gembong mengatakan setelah mengetahui hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) DKI Jakarta yang menyebut Anies Baswedan salah bertransaksi ketika pengadaan peralatan pemadam kebakaran (Damkar) pada 2019 lalu. Pemprov DKI disebut kelebihan membayar peralatan tersebut dengan selisih mencapai Rp6,5 miliar.
Di sisi lain Wagub DKI Riza Patria memberikan tanggapan terkait dengan ada kelebihan transaksi yang mencapai 6,5 miliar. Menurutnya kelebihan bayar itu telah dikembalikan oleh pihak ketiga dan hanya menyisakan 1 miliar. Sisa tersebut jelas akan dikembalikan juga oleh pihak swasta, dan bukan kami.
Wagub DKI Riza Patria, kelebihan bayar alat damkar tersebut tidak terkait dengan proses lelang. Melainkan hanya soal penentuan harga. “Bukan, itu bukan proses lelangnya, itu terkait harga barang yang ada itemnya. Di antara item barang itu menurut BPK ada yang tidak pas sehingga harus dikembalikan.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran empat paket pengadaan alat pemadam kebakaran DKI. Pembayaran pengadaan mobil damkar itu kelebihan Rp6,5 miliar. Hal itu terungkap dalam hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2019. Ada kelebihan pembayaran atas empat paket pengadaan mobil pemadam dan indikasi kelebihan pembayaran atas satu paket pengadaan mobil pemadam.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.