Djawanews.com – Habib Rizieq Shihab menyayangkan pernyataan jaksa yang menyebut gelar imam besar hanya isapan jempol dalam duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Menurut Rizieq pernyataan yang terkesan personal tersebut tidak seharusnya ada karena tidak membantu menyelesaikan masalah tetapi malah memperpanas suasana.
"Saya sesalkan replik JPU dibuka dengan masalah yang 'sepele tapi tidak sepele' tersebut. Sehingga seluruh replik JPU diisi dan dipenuhi dengan gelora emosi dari persoalan 'sepele tapi tidak sepele' tersebut," ujar Rizieq di PN Jakarta Timur, 17 Juni 2021.
Selain itu, Rizieq juga menyinggung kalimat pembuka di halaman dua pada replik JPU. Disebutkan di situ, jika status Rizieq yang 'didengung-dengungkan sebagai seorang Imam Besar hanyalah isapan jempol belaka'.
"Kemudian kalimat pembuka tersebut entah oleh siapa dan dengan maksud apa di foto dari replik JPU dan disebar-luaskan via Medsos ke para Pejabat Tinggi Negara, serta Tokoh Nasional, hingga akhirnya viral dan sampai ke Umat Islam dimana-mana," sambungnya.
Rizieq memperingatkan bahwa status imam besar bukan keinginannya sendiri tetapi gelar yang diberikan oleh masyarakat luas. Dan hinaan yang disampaikan JPU, dikhawatirkannya, bisa memancing amarah masyarakat.
"Karenanya hinaan JPU terhadap istilah 'Imam Besar' bukanlah hinaan JPU terhadap diri saya, sehingga saya tidak akan pernah merasa terhina atau merasa tersinggung apalagi marah, akan tetapi saya khawatir hinaan tersebut akan diartikan oleh Umat Islam Indonesia sebagai hinaan terhadap cinta dan kasih sayang mereka," kata Rizieq.