Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Rizal  Ramli Temui Habib Rizieq Shihab di Petamburan
Rizal dan Rizroieq (koma)

Rizal Ramli Temui Habib Rizieq Shihab di Petamburan

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 28 Januari 2023 at 07:16pm

Djawanews.com – Rizal Ramli dan Refly Harun menemui imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain mereka ada beberapa aktivis seperti Eggi Sudjana serta Marwan Batubara juga hadir dalam pertemuan itu.

"Adapun awalnya adalah kesepakatan kami para aktivis untuk menemui beliau karena kangen dengan sang imam besar," dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (28/1).

Sebelum pertemuan berakhir, sejumlah tokoh itu mengaku menyampaikan harapan kepada Rizieq agar tetap berkenan menjadi imam bukan sekadar bagi mereka, tetapi juga kepada umat di Indonesia.

"Kami berharap beliau berkenan menjadi imam bukan sekedar kepada kami para aktivis, juga kepada umat bangsa ini yang serius inginkan berseminya hakekat kebenaran dan bangsa yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur atau selalu dirahmati oleh Allah," tambah keterangan tersebut.

"Adapun siraman rohani yang kami terima adalah agar semua insan berperilaku jujur, maka kejujuran akan membuahkan kehidupan yang aman,tentram serta sejahtera," dikutip dari keterangan itu.

Sebelumnya, Rizieq dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 dengan ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan 10 Juni 2024. Selama waktu tersebut, ia harus menjalani bimbingan dari pihak Bapas.

Rizieq sempat diproses hukum atas dua tindak pidana yakni berdasarkan Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan hukuman pidana penjara delapan bulan dan pidana denda Rp20 juta subsider lima bulan kurungan. Denda telah dibayar Rizieq.

Kemudian tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, di mana Rizieq divonis dengan pidana penjara selama dua tahun.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Rizal Ramli#rizieq shihab#habib rizieq#REFLY HARUN#berita hari ini

Berita Terkait

    Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

    Djawanews.com - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan Badan Pengelola Investasi Danantara mematangkan rencana Proyek DME Batu Bara untuk memperkuat hilirisasi dan menekan impor LPG. Menteri ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
    Berita Hari Ini

    Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

    Saiful Ardianto 27 Oct 2025 11:31
  • Genjotan Perbanyak Jumlah PLTA di Indonesia: Apa Alasannya dan Penjelasan Lengkap?
    Berita Hari Ini

    Genjotan Perbanyak Jumlah PLTA di Indonesia: Apa Alasannya dan Penjelasan Lengkap?

    Saiful Ardianto 24 Oct 2025 11:43
  • Karimunjawa Green Tourism: Inovasi PGN dalam Pengelolaan Sampah dan Energi Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Karimunjawa Green Tourism: Inovasi PGN dalam Pengelolaan Sampah dan Energi Berkelanjutan

    Djawanews.com - Destinasi wisata bahari unggulan di Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, Karimunjawa kini semakin dikenal dengan konsep green tourism yang ramah lingkungan. Salah satu inisiatif ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita
    Berita Hari Ini

    Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita

    Saiful Ardianto 23 Oct 2025 13:54
  • 10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!
    Berita Hari Ini

    10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!

    Saiful Ardianto 23 Oct 2025 11:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!
Berita Hari Ini

1

10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!

Beneran Nih? Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi Rencana Pemerintah
Berita Hari Ini

2

Beneran Nih? Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi Rencana Pemerintah

Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah
Berita Hari Ini

3

Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah

Bendungan Way Apu: Progres 89,8%, Manfaat Kian Nyata untuk Pulau Buru?
Berita Hari Ini

4

Bendungan Way Apu: Progres 89,8%, Manfaat Kian Nyata untuk Pulau Buru?

PLTA Dongkrak Daerah: Mengukur Dampak Ekonomi Lokal Pembangunan PLTA terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Berita Hari Ini

5

PLTA Dongkrak Daerah: Mengukur Dampak Ekonomi Lokal Pembangunan PLTA terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up