Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menyediakan hotel bintang tiga sebagai tempat untuk karantina mandiri pasien Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG).
Terkait hal ini, Emil mengaku sudah meminta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendata hotel-hotel yang siap digunakan sebagai termpat isolasi mandiri.
Dia mengatakan, sejumlah hotel berbintang tiga di Jabar akan disulap menjadi ruang isolasi bagi pasien Covid-19, terutama untuk pasien dengan kategori OTG, mapun ringan serta menampung Tenaga medis.
“Sata telepon ketua PHRI untuk membuat daftarnya. Kita lihat di kota mana, nanti kita kontrak dan dibayar oleh pemerintah,” ujar Emil yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, melansir CNN Indonesia, Minggu (20/9/2020).
Emil menyebut, kebijakan ini mengikuti pola penanganan pasien OTG di DKI Jakarta yang merekomendasikan pasien OTG diurus negara di tempat-tempat isolasi yang bisa melayani secara profesional.
“Kebijakan, khususnya Bodebek itu harus satu frekuensi dengan Jakarta. Hasil kesepakatan dipimpin oleh Pak Luhut, memang menyepakati kalau pola Bodebek harus sama dengan Jakarta, salah satunya penanganan OTG,” jelas Emil.
Emil pun meminta pihak hotel dan muspika setempat melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan hotel sebagai tempat karantina mandiri pasien Covid-19 dengan kategori OTG. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penolakan oleh warga.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.