Djawanews.com – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ridwan Kamil mengatakan tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi sebelum melakukan penggeledahan.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dilansir ANTARA, Senin, 10 Maret.
Ia menegaskan dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.
Namun, Ridwan Kamil tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.