Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Revolusioner! Hindari Hoaks, KPU Bantul Batasi Akun Medsos per Paslon Maksimal 20 Akun
Ketua KPU Didik Joko Nugroho (harianmerapi)

Revolusioner! Hindari Hoaks, KPU Bantul Batasi Akun Medsos per Paslon Maksimal 20 Akun

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 29 September 2020 at 10:59am

Djawanews.com – Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, DIY, memberikan pembatasan jumlah medsos tiap peserta. Batas maksimal akun medsos tiap pasangan cabup dan wabup Bantul adalah 20 akun.

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa aturan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

"Dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 dijelaskan bahwa masing-masing paslon untuk akun medsos sebagai media kampanye yang didaftarkan itu maksimal 20 akun untuk semua jenis medsos," kata Didik, dikutip dari Antara, Senin (28/9/2020).

Dalam peraturan KPU juga mengatur adanya admin dari tiap medsos kampanye masing-masing paslon didaftarkan. Pendaftaran itu dimaksudkan agar mempermudah pengawasan kampanye dalam jaringan (jaring) oleh pengawas. Selain itu juga untuk mencegah konten pada kampanye hitam, hoaks, dan SARA.

"Kalau di luar medsos yang didaftarkan nanti juga kita lihat apakah kemudian akun medsos mengarah pada kampanye seperti itu, tentu nanti ada proses pengawasan yang dilakukan teman-teman dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," jelasnya lagi.

Baca Juga:
  • Tiga Jagoannya Tumbang di Pilkada DIY, PKS Evaluasi Penyebab Kekalahan
  • Hasil Rekapitulasi Suara KPU: Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo Unggul dari Petahana di Pilkada Bantul 2020
  • Hasil Pilkada 2020 di Bantul, Gunungkidul, dan Sleman Terbaru, Menurut KPU

Ia menambahkan, jika ke depannya ada pelanggaran maka akan dilihat dan dicermati. Yang jelas dalam Peraturan KPU akun resmi maksimal 20 akun.

"Kalau untuk batasan-batasan kampanye dalam medsos itu yang jelas sesuai yang sudah kita kampanyekan dan deklarasikan kemarin, seperti kampanye damai, tidak hoaks dan lain-lain, jadi yang namanya kampanye itu memuat visi misi paslon,"kata Didik.

Untuk memantau jalannya Pilkada 2020 DIY dan berita Jogja terkini, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.

Bagikan:
#BERITA JOGJA#Hoaks#KPU BANTUL#pemilihan kepala daerah#pilkada#PILKADA BANTUL#Kampanye

Berita Terkait

    Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya
    Berita Hari Ini

    Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya

    Djawanews.com - Pemerintah Kabupaten Banggai bersama PT PLN (Persero) baru saja mengumumkan rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Ampana-Bunta. Proyek pembangunan SUTT 150 kV bertujuan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bisnis Energi Hijau: Transformasi TBS Energi Utama Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Bisnis Energi Hijau: Transformasi TBS Energi Utama Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan

    Saiful Ardianto 05 Aug 2025 12:07
  • Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro
    Berita Hari Ini

    Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro

    Saiful Ardianto 04 Aug 2025 12:41
  • Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

    Djawanews.com - Kalla Group kini fokus mengembangkan bisnis proyek PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) sebagai bagian dari upaya memperkuat energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Hingga ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 15:14
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
Berita Hari Ini

1

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
Berita Hari Ini

2

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

3

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro
Berita Hari Ini

4

Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro

Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia
Berita Hari Ini

5

Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up