Djawanews.com – Sarwendah dan Ruben Onsu resmi berpisah setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan putusan cerai pada Selasa, 24 September 2024. Sarwendah mendapatkan hak asuh anak, sementara biaya kebutuhan hingga pendidikan anak ditanggung oleh Ruben Onsu.
"Ya, tidak mengajukan banding atau verstek ya, atau perlawanan dari versetek. Ini kan diputus verstek. Diputus tanpa kehadiran dari pihak tergugat. Ya, kami tidak akan melakukan verstek atau perlawanan terhadap putusan ini dan kami terima," tutur Chris Sam Siwu di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Chris Sam Siwu menegaskan, berdasarkan kesepakatan kliennya dan Ruben, hak asuh anak jatuh kepada sang ibu.
"Kemudian juga terkait dengan pengasuhan anak, memang juga disepakati oleh para pihak bahwa anak memang berada di pengasuhan oleh klien kami Sarwendah. Demikian," jelasnya.
Meski demikian, Ruben tetap diwajibkan untuk menanggung segala biaya yang diperuntukkan kepada ketiga anaknya seperti biaya kebutuhan sehari-hari hingga sekolah.
"Terkait hal tersebut perlu kami klarifikasi di sini bahwa memang berdasarkan kesepakatan yang terjalin di luar persidangan, memang Ruben itu hanya menanggung untuk biaya-biaya yang terkait dengan anak-anaknya," jelasnya.
"Di luar dari itu Sarwendah masih menanggung sendiri. Jadi terkait biaya sekolah kemudian suster yang berkaitan dengan anak dan semuanya. Tapi lepas dari situ seluruhnya ditanggung klien kami," ujarnya.