Djawanews.com – Seorang wanita inisial SN ditangkap polisi karena streaming sambil rela bugil di Mango Live. Aksinya itu dilakukan untuk mencari cuan. Tak hanya SN, seorang mahasiswa berinisial RH juga ikut ditangkap polisi. Dia adalah manajer sebuah manajemen agensi talent dan model.
RH merekrut SN sebagai 'modelnya' untuk tampil telanjang di Mango Live demi keuntungan pribadi semata. Keduanya meraup duit puluhan juta selama 3 bulan ini.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan aksi SN yang rela bugil di Mango Live ini merupakan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE. SN tertangkap setelah polisi melakukan patroli di dunia maya.
"Tindak pidana penyebaran pornografi yang terkait dengan UU ITE di salah satu aplikasi yang bernama Mango Live. Adanya perempuan yang mempertontonkan adegan dengan memperlihatkan bagian tubuhnya secara terbuka," ujar Pasma Rabu, 6 Juli.
Demi Raup Cuan Puluhan Juta, Rela Bugil Sampai 50 Kali
Polisi menyebutkan SN meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah dari aksinya itu. "Penghasilan kurang lebih Rp 30 juta per bulan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce kepada wartawan, Rabu, 6 Juli.
Pasma menyebut SN sudah menjadi host di Mango Live dengan tampil bugil selama 3 bulan. SN diketahui sudah 50 kali melakukan live streaming bugil tersebut. "Selama kurang lebih 3 bulan. Sudah melakukan live 50 kali," jelas Pasma.
Lebih lanjut Pasma menyatakan sejumlah uang yang didapat SN dari live streaming itu digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. "Untuk kebutuhan hidup," ucap Pasma.
Seorang perempuan inisial SN ditangkap polisi karena streaming sambil rela bugil di Mango Live. Aksinya itu dilakukan untuk mencari cuan. Tak hanya SN, seorang mahasiswa berinisial RH juga ikut ditangkap polisi. Dia adalah manajer sebuah manajemen agensi talent dan model.
RH merekrut SN sebagai 'modelnya' untuk tampil telanjang di Mango Live demi keuntungan pribadi semata. Keduanya meraup duit puluhan juta selama 3 bulan ini.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan aksi SN bugil di Mango Live ini merupakan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE. SN tertangkap setelah polisi melakukan patroli di dunia maya.
"Tindak pidana penyebaran pornografi yang terkait dengan UU ITE di salah satu aplikasi yang bernama Mango Live. Adanya perempuan yang mempertontonkan adegan dengan memperlihatkan bagian tubuhnya secara terbuka," ujar Pasma soal kasus wanita live rela bugil pada Rabu, 6 Juli.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.