Djawanews.com – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti kehebohan atau viralnya kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo menjadi kunci kasus ini diusut lebih serius oleh pihak kepolisian.
Seperti diketahui Brigadir J yang sudah terbujur kaku diserahkan kepada keluarga dengan alasan yang membuat mereka terasa terhina yakni tuduhan pelecehan seksual, belum lagi soal kejanggalan-kejanggan mengenai luka dan terbatasnya akses keluarga untuk melihat Brigadir J sebelum dimakamkan.
Keberanian salah satu anggota keluarga untuk merekam kejanggalan oleh oknum Polri terkait kasus ini, dan juga lantangnya Pengacara keluarga bersuara tiada henti, membuat desakan publik untuk mengusut ulang kasus ini tak tertahan lagi.
Refly Harun mengatakan jika kasus ini tidak viral, maka semua kejanggalan dan pertanyaan akan ikut terkubur bersama jenazah Brigadir J.
“Kalau seandainya tidak diviralkan barangkali ini akan terkubur bersama Brigadir J,” ujar Refly melalui kanal Youtubenya, Minggu 7 Agustus.
Secara khusus, Refly menyebut dua sosok yang dianggap sebagai kunci viralnya kasus ini sampai saat ini.
Sosok tersebut adalah salah seorang keluarga Brigadir J yang berani merekam kejanggalan semenjak jenazah diserahkan kepada keluarga, berikutnya adalah sosok pengacara keluarga yang sedari awal lantang menyuarakan argumennya bahwa ada yang tidak beres degaan kematian Ajudan Ferdy Sambo tersebut.
“Karena ada yang memviralkan pihak keluarga yang tidak puas dengan alasan kematian Brigadir J yang disebut melakukan pelecehan, lalau ada seorang Kamaruddin Simanjuntak yang berupaya keras untuk mengungkap kasus ini maka kasus ini menjadi perhatian termasuk dari Presiden Jokowi,” jelas Refly.
Perkembangan terkini pengusutan kasus tewasnya Brigadir J yakni ditetapkannya Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka dan diancam pasal tindak pidana pembunuhan berencana.
Irjen Ferdy Sambo juga diamankan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Dia terindikasi terlibat di rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J.