Djawanews.com – Tiga partai yang tergabung dalam koalisi pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), mengagendakan pembahasan wacana hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hak angket ini rencanannya akan dibahas dalam rapat rutin yang dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, PKB, dan PKS.
"Rapat rutin 3 Sekjen, di antaranya membahas hal itu (usulan hak angket)," kata Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dalam pesan singkat, Kamis, 22 Februari.
Hermawi menuturkan, rapat tiga partai Koalisi Perubahan tersebut akan digelar di NasDem Tower, Cikini, Jakarta Pusat.
"(Rapat berlangsung) sore-makan malam," tutur Hermawi.
Diketahui, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, yaitu PDI Perjuangan dan PPP disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024. Ketika itu, mereka menggelar rapat tertutup di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Hak angket adalah hak yang diberikan kepada DPR untuk menggelar penyelidikan pada pelaksanaan suatu Undang Undang atau kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan hal penting, strategis, dan punya dampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebut, dalam penggunaan hak angket yang mereka usulkan, DPR bisa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun ini.
Ganjar juga mendorong kubu capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk ikut menggunakan hak angket tersebut.
Menurut dia, dengan keterlibatan PDI Perjuangan, PPP, serta beberapa partai pengusung Anies-Muhaimin di DPR yakni NasDem, PKB, dan PKS, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat diloloskan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
“Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya, Senin, 19 Februari.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” tambah mantan Gubernur Jawa Tengah itu.