Djawanews.com – Ustaz Khalid Basalamah kembali menjadi sorotan di media sosial. Kali ini terkait video ceramahnya yang menyebut bahwa pajak di sebuah negara itu haram hukumnya.
Potongan video ceramah ustaz Khalid Basalamah yang menyebut pajak haram oleh pengguna akun Twitter dengan nama @RonaldLampard8.
“Pajak Negara Dianggap Haram Oleh Ustad Khalid Basalamah, Waduh!” ujar si netizen.
Dalam video tersebut Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa sistem pajak itu haram hukumnya karena dilakukan secara paksa. Menurutnya, dengan cara pengenaan pajak secara paksa bagi setiap warga itu mutlak sama artinya dengan menzalimi.
“Teman-teman sekalian, dalam Islam ini, tidak boleh mengambil sesuatu dengan cara paksa, zalim namanya,” ujar Ustaz Khalid, seperti dilihat pada Selasa, 22 Februari.
“Pajak ini kalau kita bicara apa adanya, realitasnya kalau kita tanya setiap warga, disuruh pilih bayar pajak atau tidak, kira-kira apa yang dipilih, tidak kan?” jelasnya.
“Kalau orang bayar pajak itu dipaksa, ini tidak boleh mengambil harta seorang muslim secara paksa, ini sebabnya sebagian besar ulama mengharamkan, tidak boleh,” tegasnya.
“Kecuali jika strateginya sama dengan Nabi Sallallahu’alaii wasallam. Beliau iklankan, nih ada saudara kita yang sedang butuh si Fulan, menyumbanglah,” ucapnya.
“Sukarela, tidak ada penentuan persentasenya, tidak ada paksaan, nah ini lain, ini boleh dalam islam,” terangnya.
Beberapa netizen sontak memberikan pendapat terkait pernyataan tersebut di kolom komentar.
“Ini sudah PROVOKASI MELAWAN NEGARA. Kalau gak mau bayar pajak, MINGGAT DARI NKRI !!.. Tapi bagusnya DICIDUK DULU,” ujar netizen.
“Suruh naik ojek ke timteng, atau jalan kaki sambil olahraga,” ujar lainnya.