Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ramai Kasus Suap Haryadi Suyuti: Rakyat Jogja Kaget IMB Apartemen Royal Kedaton Keluar
Haryadi Suyuti menjadi tersangka kasus korupsi IMB. (headline.com)

Ramai Kasus Suap Haryadi Suyuti: Rakyat Jogja Kaget IMB Apartemen Royal Kedaton Keluar

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 05 Juni 2022 at 03:23pm

Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedaton. Seorang sekitar lokasi pembangunan apartemen itu mengaku sempat kaget saat mengetahui IMB bangunan tersebut keluar.

IMB itu diterbitkan Haryadi Suyuti untuk ijin pendirian bangunan yang lahannya berada di Jalan Kemetiran Lor, Kelurahan Pringgokusuman Kecamatan Gedongtengen atau sekitar 500 meter di barat Jalan Malioboro Yogyakarta.

Dari hasil pemantauan, lahan seluas kurang dari 6.000 meter persegi di pusat Kota Yogyakarta itu saat ini sudah dipagar seng keliling setinggi dua meter. Lahan dengan posisi hook itu tampak dimanfaatkan warga setempat sebagai lokasi parkir kendaraan bermotor, khususnya para wisatawan yang hendak ke Malioboro.

Suwasi Adi, 52, warga Kampung Kemeterian Lor, membenarkan jika lahan itu sejak awal akan dibangun bangunan kombinasi semi apartemen. Di mana bagian bawah untuk supermarket, lalu lapis atasnya hotel dan bangunan paling atas apartemen.

“Rencananya dibangun bangunan apartemen setinggi 40 meter, 14 lantai, tapi IMB-nya sudah tiga tahun ini tidak jadi-jadi,” kata Adi pada Jumat, 3 Juni.

Baca Juga:
  • Profil Lengkap Bekas Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang Tertangkap OTT KPK
  • Sempat Heboh Klitih, Wali Kota: Jangan Khawatir, Kota Yogyakarta Aman dan Nyaman Dikunjungi
  • Di Jogja Tak Perlu Lagi Tunjuk Sertifikat Vaksin, Cukup Pakai Gelang Ini

Haryadi Suyuti Belom Minta Persetujuan Warga, tapi IMB Sudah Keluar

Adi yang juga mantan Ketua RT 46 RW 13 mengatakan warga kampungnya yang tinggalnya persis berada di sisi barat lahan calon apartemen itu, sejak awal sudah merasa banyak kejanggalan dalam proses pengurusan IMB.

“Saat ada sosialisasi 6-7 bulan lalu dari pengembang, warga di sisi barat tidak diikutsertakan semua, hanya satu perwakilan dan itu pun saat kesepakatan tidak diperbolehkan ikut tanda tangan,” kata dia.

Yang membuat kaget, meski belum semua warga terdampak tandatangan persetujuan, tiba-tiba IMB apartemen yang dibangun oleh pengembang PT Summarecon Tbk itu sudah keluar.

“Yang tanda tangan persetujuan IMB saat itu hanya warga sisi selatan batas lahan itu, padahal sebelah selatan itu penduduk hanya satu dan sekarang sudah meninggal,” ujar Adi.

Berbeda dengan warga sisi barat lahan itu yang terdiri dari 15 keluarga yang terdampak langsung jika apartemen dibangun. Adi mengatakan warga sisi barat calon apartemen itu sebenarnya tak menolak pembangunan yang akan dilakukan asalkan pengembang fair.

“Misalnya soal jaminan ketersediaan air tanah, karena untuk apartemen itu minimal akan dibor sedalam 200 meter untuk mengambil air tanah,” kata Adi. Sebab lokasi lahan itu hanya dipisahkan jalan selebar satu meteran dengan pemukiman warga di sisi barat.

Molornya penerbitan IMB itu, lanjut Adi, juga diduga karena tak sesuai peruntukakannya. Adi menyatakan tanah itu berstatus kawasan cagar budaya. “Dulu di dalam lahan ini sebelum dibeli pembeli pertama, Pak Dananjaya, ada dua bangunan tua milik panewu (mantri pamong praja) yang bertugas di Keraton Yogyakarta,” kata Adi.

Namun bangunan itu dirobohkan oleh sang pemilik yang oleh warga dipanggil Ibu Harjo. Tujuannya agar tanah itu jadi dibeli oleh Dananjaya. Adi menyatakan Dananjaya berusaha mengurus IMB sejak 2019 namun tak kunjung selesai hingga akhirnya lahan itu dijual lagi ke pihak PT Summarecon Tbk.

“Dari PT Summarecon ini yang datang langsung untuk bertemu warga untuk pengurusan IMB saat itu Pak Oon sendiri,” kata Adi.

Oon yang dimaksud Adi tak lain Vice President Real Estate PT Summarecon Tbk, Oon Nusihono, yang turut ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap kepada Haryadi Suyuti.

Namun kedatangan Oon bukan sosialisasi, melainkan hanya pengenalan kepada warga bahwa ia pemilik lahan itu. Tak berselang lama usai pengenalan itu, warga mendapat undangan dari kecamatan dan kelurahan setempat terkait sosialisasi IMB calon apartemen itu.

“Pas sosialisasi kemarin tahu-tahu ada camat, lurah, tahu-tahu sudah ada tanda tangan untuk IMB,” kata dia.

KPK menangkap Haryadi Suyuti di rumah dinasnya pada Kamis siang kemarin, 2 Juni 2022. Haryadi disebut menerima sekitar 27 ribu dolar Amerika yang diberikan Oon dalam Goodiebag. Komisi anti rasuah juga menyatakan Haryadi sebelumnya sudah menerima minimal Rp 50 juta dari upayanya memuluskan penerbitan IMB Apartemen Royal Kedaton. Selain Haryadi, KPK juga menetapkan asisten pribadinya Triyanto Budi Wuyono dan Kepala Dinas Perizinan Kota Yogyakarta, Nur Widihartana, sebagai tersangka.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#HARYADI SUYUTI#Jogja#KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI#korupsi#kpk#Yogyakarta#IMB#Izin Mendirikan Bangunan#Apartemen Royal Kedaton#Malioboro

Berita Terkait

    Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka
    Berita Hari Ini

    Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka

    Djawanews.com – Konferensi ke-19 Parlemen Negara-Negara OKI (PUIC) melahirkan Jakarta Declaration (Deklarasi Jakarta). Salah salah poin utamanya yakni mendesak tindakan kolektif internasional untuk memberikan sanksi isolasi kepada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG
    Berita Hari Ini

    BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG

    MS Hadi 17 May 2025 10:11
  • Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
    Berita Hari Ini

    Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

    MS Hadi 17 May 2025 07:16
  • Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi
    Berita Hari Ini

    Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi

    Djawanews.com – Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan pembiayaan partai politik melalui APBN sebagai solusi struktural pencegahan korupsi. Dia menilai sistem politik Indonesia saat ini menjadi faktor ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian
    Berita Hari Ini

    Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

    MS Hadi 16 May 2025 11:04
  • UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi
    Berita Hari Ini

    UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi

    MS Hadi 16 May 2025 10:12

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto
Berita Hari Ini

2

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen
Berita Hari Ini

3

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum
Berita Hari Ini

4

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11
Berita Hari Ini

5

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up