Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara, Simak Penjelasan Kejagung
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana (VOI/Rizky Adytia Pramana)

Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara, Simak Penjelasan Kejagung

Muhammad Hadi
Muhammad Hadi 19 Januari 2023 at 05:25pm

Djawanews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan kenapa Putri Candrawathi hanya dituntut 8 tahun penjara meski mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kejagung menegaskan bahwa istri Ferdy Sambo tak berperan aktif dalam pembunuhan.

"Lalu kenapa PC dituntut 8 tahun? PC ini sama dengan KM dalam arti peran aktif dalam hukum pidana dia itu tidak melakukan sesuatu," jelas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana kepada wartawan, Kamis, 19 Januari.

Berdasarkan fakta persidangan, saat detik-detik eksekusi Brigadir J, terdakwa Putri Candrawathi hanya berada di dalam kamar. Sehingga, ia dianggap tak terlibat secara langsung.

Baca Juga:
  • Bukan Soal Anak, 2 Hal Ini Jadi Pertimbangan JPU Ringankan Putri Candrawathi yang Dituntut 8 Tahun
  • Pengacara Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara: Mending Bebasin Aja
  • Keluarga Brigadir J Minta Bharada E Diberikan Keringanan dan Putri Candrawathi Dihukum Mati

Namun, tak dipungkiri dalam amar tuntutan, Putri Candrawathi dianggap mengetahui perencanaan dan pembunuhan tersebut. Sehingga, sanksi pidana 8 tahun penjara dianggap pantas diberikan.

"Tapi dia mengetahui ada rencana pembunuhan, sehingga kita jerat dia dengan 340. dari mana dia mengetahui rencan pembunuhan, dari fakta-fakta yang diungkap dalam persidangan itu ada peran dia mengetahui, tapi dia tidak berbuat," sebutnya.

Tuntutan serupa juga diberikan kepada terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Alasannya pun serupa karena mereka tak terlibat secara aktif di pembunuhan Brigadir J.

"Makanya kita buat klasternya, ada intelektual dader, ada pelaksananya si RE, lalu ada orang yang turut serta di dalamnya," kata Fadil.

Sebagai informasi, dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J ada empat orang terdakwa. Mereka dituntut dengan sanksi pidana yang berbeda.

Untuk terdakwa Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.

Kemudian, terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dengan tuntutan pidana penjara 12 tahun. Lalu, Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.

Mereka diyakni terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar dakawan primer atau Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Pembunuhan brigadir J#KEJAGUNG#jaksa penuntut umum#Putri Candrawathi dituntut 8 tahun#Putri Candrawathi

Berita Terkait

    Sekda Jabar Jenguk Bocah yang Jatuh dari Lantai 2 Masjid Al Jabbar: Kondisinya Terus Membaik
    Berita Hari Ini

    Sekda Jabar Jenguk Bocah yang Jatuh dari Lantai 2 Masjid Al Jabbar: Kondisinya Terus Membaik

    Djawanews.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan kondisi Muhammad Kafka, bocah yang terjatuh dari lantai dua Masjid Raya Al Jabbar di Kota ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • KBRI di Turki Berangkatkan 11 Kendaraan Evakuasi WNI, Bawa Serta Satu Kontainer Bantuan Kemanusiaan
    Berita Hari Ini

    KBRI di Turki Berangkatkan 11 Kendaraan Evakuasi WNI, Bawa Serta Satu Kontainer Bantuan Kemanusiaan

    Muhammad Hadi 07 Feb 2023 19:21
  • Pembeli Meikarta Rugi Rp30 M Sebab Apartemen Belum Juga Diserahkan
    Berita Hari Ini

    Pembeli Meikarta Rugi Rp30 M Sebab Apartemen Belum Juga Diserahkan

    Janu Wisnanto 07 Feb 2023 18:22
  • Prabowo Subianto Singgung Pengkhianatan dan Kebohongan di HUT Gerindra
    Berita Hari Ini

    Prabowo Subianto Singgung Pengkhianatan dan Kebohongan di HUT Gerindra

    Djawanews.com – Ketum Gerindra Prabowo Subianto mengingatkan kepada kadernya untuk berpolitik dengan lurus dan benar. Hal tersebut disampaikan di hadapan para kadernya pada peringatan HUT Gerindra ke-15, ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Surya Darmadi Geram Dituntut Penjara Seumur Hidup: Mengada-ada
    Berita Hari Ini

    Surya Darmadi Geram Dituntut Penjara Seumur Hidup: Mengada-ada

    Janu Wisnanto 07 Feb 2023 16:15
  • Pharos Tarik Obat Sirop Praxion dari Pasaran Terkait Gagal Ginjal Akut Anak
    Berita Hari Ini

    Pharos Tarik Obat Sirop Praxion dari Pasaran Terkait Gagal Ginjal Akut Anak

    Muhammad Hadi 07 Feb 2023 15:53

Anda Harus Tahu

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah
Kesehatan

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum
Kesehatan

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes
Kesehatan

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!
Kesehatan

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari
Kesehatan

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari

Populer

KIB Deklarasikan Anies jadi Capres, Golkar: Namanya Juga Orang Caper
Berita Hari Ini

1

KIB Deklarasikan Anies jadi Capres, Golkar: Namanya Juga Orang Caper

Soal Pertemuan 2 Jam dengan Surya Paloh, PKS Kategorikan High Politics
Berita Hari Ini

2

Soal Pertemuan 2 Jam dengan Surya Paloh, PKS Kategorikan High Politics

Terseret Kasus Perselingkuhan dan Kecelakaan di Cianjur, Berapa Sebenarnya Gaji Kompol D?
Berita Hari Ini

3

Terseret Kasus Perselingkuhan dan Kecelakaan di Cianjur, Berapa Sebenarnya Gaji Kompol D?

Surya Paloh Ingin Bertemu Megawati, Respons PDIP:Kami Sangat Welcome
Berita Hari Ini

4

Surya Paloh Ingin Bertemu Megawati, Respons PDIP:Kami Sangat Welcome

Indeks Persepsi Korupsi Merosot, Novel Baswedan: Karena Revisi UU KPK dan Pimpinan Ugal-ugalan
Berita Hari Ini

5

Indeks Persepsi Korupsi Merosot, Novel Baswedan: Karena Revisi UU KPK dan Pimpinan Ugal-ugalan

Pilihan Editor

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Wajo yang Pukuli Tukang Parkir Jadi Tersangka
Kriminal

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Wajo yang Pukuli Tukang Parkir Jadi Tersangka

Indeks Persepsi Korupsi Merosot, Novel Baswedan: Karena Revisi UU KPK dan Pimpinan Ugal-ugalan
Berita Hari Ini

Indeks Persepsi Korupsi Merosot, Novel Baswedan: Karena Revisi UU KPK dan Pimpinan Ugal-ugalan

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam
Kesehatan

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah
Fashion

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak
Berita Hari Ini

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M
Berita Hari Ini

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up