Djawanews.com – Sebanyak 20 orang tahanan dan narapida yang menjalani hukuman di Polres Kulonprorfo menjalani rapid test sebelum diangkut ke rumah tahanan kelas IIB Wates.
“Hari ini ada 20 baik tahanan maupun narapidana yang menjalani rapid tes sebelum dipindah ke rutan,” ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Wates, Supriyanto di Polres Kulonprogo, Selasa (29/9/2020), melansir Inews.
Mereka yang hasil rapid testnya reaktif Covid-19, akan langsung dites usap alias swab.
Gelaran rapid test massal ini adalah yang ketiga kalinya selama masa pandemi Covid-19. Setiap narapidana dan tahanan yang masuk ke dalam rutan wajib menjalani pemeriksaan dan pengecekan kesehatan.
“Ini tahapan ketiga, setiap gelombang ada 20,” ujar Supriyanto.
Rapid test untuk para tahanan dan narapidana ini diselenggarakan Polres Kulonprogo bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.
Mekanisme pengambilan sampel darah untuk rapid tes dilakukan dengan memanggil satu persatu tahanan dan narapidana.
Sekedar informasi, saat ini jumlah warga binaan di Rutan Kelas IIB Wates hanya sekitar 20 orang baik secara kejaksaan maupun narapida. Angka ini jauh dibawah kapasitas maksimal yang jumlahnya mencapai 55 orang.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.