Djawanews.com – Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) tidak hanya menutup pendaftaran CPNS, puluhan lembaga negara juga terancam dibubarkan. Pembubaran ini dilakukan untuk mengurangi lembaga yang tak menunjukkan kinerja yang baik.
“Semua sedang diinventarisasi, dikoordinasikan kepada Kementerian dan Sekretariat Negara. Saya belum menunjuk komisi atau lembaga apa (yang akan dibubarkan, red),” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Meski penyaringan lembaga akan dilakukan, Tjahjo Kumolo menjamin rencana pembubaran ini tidak dilakukan dengan semena-mena. Ada banyak penilaian yang harus dilakukan, baik dari Kementrian maupun pihak istana. Yang jelas pihaknya akan mencermati lembaga dan komisi mana yang tidak bekerja secara maksimal.
Setelah itu, Tjahjo akan mengusulkan nama lembaga dan komisi kepada Presiden Joko Widodo. Pembubaran bisa dilakukan melalui peraturan dari Presiden.
“Melihat, mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal, dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran,” jelas Tjahjo Kumolo.
Sebagai tahap awal, estimasi jumlah lembaga negara yang bakal dibubarkan ada 24 lembaga/komisi. Padahal saat ini ada 98 lembaga non struktural yang terdiri dari 71 lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang, enam lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah, dan 21 lembaga yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden/Peraturan Presiden.
Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan dan koordinasi dengan kementerian/lembaga. Mereka juga mengkaji kinerja lembaga negara selama ini sebelum diputuskan apakah akan diusulkan kepada Presiden.