Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Puan soal Kekerasan Seksual di UGM: Tidak Ada Toleransi Hukuman
Ketua DPR Puan Maharani (ANTARA/HO-DPR/aa)

Puan soal Kekerasan Seksual di UGM: Tidak Ada Toleransi Hukuman

MS Hadi
MS Hadi 09 April 2025 at 09:04am

Djawanews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan seksual yang melibatkan Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) terhadap sejumlah mahasiswi. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual dan mendesak penegakan hukum yang tegas.

Puan mengatakan tindakan tersebut tidak hanya mencoreng lembaga pendidikan tinggi tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas dunia akademik.

"Saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Guru Besar Fakultas Farmasi UGM terhadap belasan mahasiswi. Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan tinggi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik," ujar Puan, Selasa, 8 April. 

Diketahui, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM bernama Eddy Meiyanto melakukan tindak kekerasan seksual terhadap mahasiswinya dengan modus bimbingan skripsi atau tesis di luar kampus selama periode 2023-2024. Padahal, UGM telah mengatur aktivitas perkuliahan harus dilakukan di lingkungan kampus.  

Puan menegaskan, seharusnya institusi pendidikan menjadi ruang aman bagi para peserta didik, bukan menjadi tempat yang mengancam masa depan. 

"Kampus seharusnya jadi ruang aman dan bermartabat, bukan tempat pelecehan berulang," tegasnya. 

Karena itu, Puan menyatakan, aparat penegak hukum harus menangani kasus ini dengan adil dan pelaku harus dihukum berat tanpa adanya toleransi. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). 

Adapun saat ini, Eddy telah dipecat sebagai dosen UGM. Sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan temuan dan bukti-bukti dalam proses pemeriksaan Komite Pemeriksa bentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM. 

Baca Juga:
  • UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi
  • Roy Suryo hingga Amien Rais Datangi UGM, Pertanyakan Keaslian Ijazah Jokowi
  • Tim Hukum Jokowi Tolak Perlihatkan Ijazah Asli Tanpa Permintaan Resmi dari Pengadilan

"Sebagai Ketua DPR RI, saya menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap kekerasan seksual, terlebih di institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam membangun peradaban, etika, dan keamanan bagi generasi muda," tegas dia.

Puan juga meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Pemerintah dan aparat penegak hukum, kata Puan, harus memastikan proses hukum berjalan secara transparan, cepat, dan adil. 

"Tidak ada kekebalan hukum, meskipun pelaku adalah guru besar atau tokoh terkemuka," katanya. 

Di sisi lain, mantan Menko PMK itu juga mendorong penguatan implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Menurutnya, Pemerintah melalui Kemendikbudristek harus mengawasi ketat penerapan regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di setiap kampus. 

"Satuan Tugas PPKS harus diberi kewenangan lebih kuat dan didukung anggaran yang memadai," jelas Puan. 

Puan juga meminta adanya evaluasi total terkait tata kelola etika akademik. Menurutnya, mekanisme pengawasan dosen dan pembimbing akademik di kampus perlu diaudit secara menyeluruh. 

"Hubungan kuasa yang tidak seimbang harus diatasi dengan sistem pelaporan rahasia dan perlindungan saksi yang konkret," katanya. 

Puan pun mendesak pembentukan pusat krisis dan pendampingan nasional terhadap korban pelecehan seksual. Ia menilai, Pemerintah harus menginisiasi pusat pendampingan korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi secara nasional, yang bersifat independen dari kampus dan dapat diakses 24 jam selama 7 hari.

Selain itu, Puan mendorong adanya kampanye nasional tentang relasi kuasa dan etika akademik. Menurutnya, publik perlu diberikan edukasi yang terus-menerus tentang bahaya relasi kuasa dalam sistem pendidikan, agar mahasiswa memiliki kesadaran dan keberanian untuk melapor jika menjadi korban.

"Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat di mana intelektualitas dan nilai-nilai luhur berkembang, bukan ruang di mana kuasa disalahgunakan untuk menindas yang lemah," ujar Puan. 

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#KEKERASAN SEKSUAL#mahasiswi#ugm#Guru Besar#dpr#PUAN MAHARANI

Berita Terkait

    Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum
    Berita Hari Ini

    Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum

    Djawanews.com - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) berkolaborasi dalam upaya memperkuat pengawasan distribusi energi, khususnya pada penyaluran BBM dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?

    Saiful Ardianto 28 Jan 2026 11:48
  • Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
    Berita Hari Ini

    Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

    Saiful Ardianto 27 Jan 2026 17:15
  • PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan
    Berita Hari Ini

    PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan

    Djawanews.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq baru-baru ini mengungkapkan bahwa pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, PT North Sumatra Hydro Energy ( ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?
    Berita Hari Ini

    Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?

    Saiful Ardianto 26 Jan 2026 13:38
  • Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi
    Berita Hari Ini

    Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi

    Saiful Ardianto 26 Jan 2026 11:34

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!
Berita Hari Ini

1

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!

Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?
Berita Hari Ini

2

Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih
Berita Hari Ini

3

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih

Kebijakan Sektor Energi di 2026: Menyongsong Kemandirian Energi Indonesia?
Berita Hari Ini

4

Kebijakan Sektor Energi di 2026: Menyongsong Kemandirian Energi Indonesia?

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi
Berita Hari Ini

5

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up