Djawanews.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) sedang menyiapkan protokol khusus guna menyambut skenario the new normal. Menurut Didiek Hartantyo, Direktur Utama KAI, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri BUMN melalui Surat Nomor S-336/MBU/05/2020 mengenai Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan the new normal di KAI,” ungkap Didiek dalam keterangan resminya, Selasa (18/05/2020).
Arahan Menteri BUMN dan Sikap PT KAI
Menurut Didiek, protokol yang dimaksud akan mengatur tahapan dan langkah-langkah tertentu untuk menyambut the new normal yang dimulai pada 25 Mei 2020. Selain terkait pelayanan penumpang, protokol juga mengatur pekerja yang berusia di bawah 45 tahun agar kembali berangkat ke kantor.
“Meskipun sebagian karyawan yang berusia di atas 45 tahun masih WFH, termasuk pembagian WFO secara bergantian dan disiplin phisycal distancing,” jelas Didiek.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus berusaha menjaga produktivitas para pekerja PT KAI.
“Namun, kami tetap berkomitmen untuk menjaga produktifitas seluruh pekerja KAI,” tambahnya menyikapi arahan BUMN terkait skenario the new normal. Berita terbaru lain dapat Anda akses di berita hari ini.