Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
PT General Energy Bali Lanjutkan Pembangunan PLTU Celukan Bawang pasca Digugat Greenpeace

PT General Energy Bali Lanjutkan Pembangunan PLTU Celukan Bawang pasca Digugat Greenpeace

Usman Mahendra
Usman Mahendra 28 Agustus 2019 at 09:57am

PLTU Celukan Bawang dibangun oleh PT General Energy Bali untuk penuhi kebutuhan listrik di Bali yang berada di ambang kritis.

Organisasi lingkugan global Greenpeace menentang pembangunan perluasan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara yang dilakukan oleh PT General Energy Bali di Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng Bali.

Rencana PLTU Celukan Bawang untuk menambah daya 2×330 megawatt ini mendapat protes keras dari Greenpeace karena dianggap mencemari lingkungan.

Atas dasar itulah kemudian, Greenpeace mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar pada tanggal 24 Januari 2018.

MA tetap sahkan izin PLTU Celukan Bawang

Gambar PLTU/ilustrasi (Mlmagz.com)

Gugatan yang diajukan Greenpeace soal izin pembangunan proyek PLTU Celukan Bawang yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali pada 28 April 2017 No. 660.3/3985/IV-A/DISPMPT tentang izin lingkungan PLTU Celukan Bawang 2 X 330 tidak dikabulkan oleh PTUN Denpasar.

Putusan itu semakin dikuatkan oleh PTUN Surabaya pada 26 Desember 2018.

Selanjutnya, Greenpeace mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan putusan yang dibuat oleh PTUN Denpasar dan PTUN Surabaya.

Akan tetapi, Majelis Hakim MA menolak permohonan kasasi dari Greenpeace.

“Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi,” terang majelis seperti dilansir dari laman resmi MA, Jumat (23/8/2019).

Adapun sidang gugatan Greenpeace di MA dipimpin oleh Hakim Yulius dengan anggota Hary Djatmiko dan Yosran.

Ketiga Hakim MA ini berpendapat gugatan yang diajukan oleh Greenpeace telah melewati tenggat yang diberikan, yakni lebih dari 90 hari sejak SK dikeluarkan.

“Pengajuan gugatan melampaui tenggat waktu 90 hari sesuai pasal 55 UU peradilan Tata Usaha Negara,” kata Hakim Majelis Kasasi.

Sebagai informasi, PLTU Celukan Bawang merupakan sumber energi listrik yang dibangun oleh PT General Energy Bali dengan dua perusahaan lain yakni China Huadian Engineering Corporatioan Ltd dan China Huadian Development.

Pembangunan PLTU di Desa Celukan Bawang tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah bali yang saat itu berada diambang kritis.

PLTU Celukan Bawang sendiri baru didirkan oleh PT General Energy bali pada tahun 2010 dan selesai dikonstruksi pada tahun 2015.

Dari segi kapasitas, PLTU Celukan Bawang mampu memproduksi listrik hingga 426 megawatt. PLTU ini telah menyumbang sekitar 40 persen dari total kebutuhan listrik di Bali.

Dengan dikeluarkannya izin perluasan pembangunan oleh Gubernur Bali, PT General Energy Bali akan kembali memperbesar kapasitas dari PLTU Celukan Bawang dengan membangun pembangkit berkapasitas 2×330 megawatt.

Dengan begitu, sumber kelistrikan di Bali akan semakin kuat karena mendapat pasokan sebesar 660 megawat dari pembangunan pembangkit yang dimotori oleh PT General Energy Bali tersebut.

Bagikan:
#BISNIS#greenpeace#IZIN PLTU CELUKAN BAWANG#PLTU#PLTU CELUKAN BAWANG#pt general energy bali#SUMBER ENERGI

Berita Terkait

    Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut
    Berita Hari Ini

    Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut

    Djawanews.com – Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan dukungan negaranya terhadap kawasan Timur Tengah yang bebas dari senjata nuklir dan senjata pemusnah massal. Namun, dia menekankan syarat bahwa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku
    Berita Hari Ini

    Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

    MS Hadi 26 Jun 2025 15:09
  • Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik
    Berita Hari Ini

    Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik

    MS Hadi 26 Jun 2025 13:11
  • Kemlu RI: 60 WNI yang Dievakuasi dari Iran Telah Tiba di Tanah Air
    Berita Hari Ini

    Kemlu RI: 60 WNI yang Dievakuasi dari Iran Telah Tiba di Tanah Air

    Djawanews.com – Sebanyak 60 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Iran akibat eskalasi konflik dengan Israel telah tiba di Tanah Air. Proses pemulangan puluhan WNI ini dilakukan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Dedi Mulyadi Gandeng Marinir TNI AL Jaga Sungai di Jawa Barat
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Gandeng Marinir TNI AL Jaga Sungai di Jawa Barat

    MS Hadi 26 Jun 2025 10:06
  • Menteri ATR/BPN Tegaskan Pulau Kecil di Indonesia Tak Bisa Dimiliki oleh Pribadi atau Asing
    Berita Hari Ini

    Menteri ATR/BPN Tegaskan Pulau Kecil di Indonesia Tak Bisa Dimiliki oleh Pribadi atau Asing

    MS Hadi 26 Jun 2025 08:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi
Berita Hari Ini

1

Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata
Berita Hari Ini

2

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana
Berita Hari Ini

3

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan
Berita Hari Ini

4

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran
Berita Hari Ini

5

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up