Djawanews.com – Ditetapkannya Doni Salmanan sebagai tersangka menyeret nama musisi dan kreator konten Wonderland Indonesia, Alffy Rev. Seperti diketahui Doni membiayai produksi Wonderland Indonesia yang terancam batal karena ketiadaan dana.
Aliran dana itulah yang dipersoalkan polisi hendak disita. Nama-nama lain yang juga ikut terseret yakni Reza Arap, Rizky Febian, dan Rizky Billar.
Terkait hal itu, Alffy Rev memberikan klarifikasi di akun Instagramnya malam ini, Rabu, 9 Maret. Ia membuat unggahan bersama istrinya Linka Angelia. Ia membuat pernyataan empat slide layar hitam.
"Untuk menghindari spekulasi tentang posisi saya saat ini. Tentu saja dan tim turut kecewa dengan apa yang telah terjadi pada kasus saudara DS," tulisnya mengawali pernyataannya.
Alffy menuturkan, bermula saat ia hendak mengeksekusi proyek Wonderland Indonesia, ia dan timnya pontang-panting mencari sponsor yang bisa merealisasikan mimpinya. Saat itu, Doni menyatakan kesanggupannya membantu agar proyeknya bisa berjalan.
Mendapatkan dana segar, Alffy mengaku senang lantaran proposal yang mereka ajukan ke pemerintah dan swasta untuk merealisasikan mimpinya memeriahkan HUT RI tahun lalu belum ada yang menyetujui "Apakah dana produksi itu digunakan untuk kepentingan saya pribadi? Tentu tidak," tulis Alffy.
Alffy menegaskan, dana dari Doni Salmanan bukan diberikan untuknya secara personal tapi untuk membiayai keseluruhan kebutuhan proyek Wonderland Indonesia. Donasi dari Doni digunakan untuk kebutuhan logistik seluruh seniman, kostum, tim videografi, animasi, musik, lokasi syuting, akomodasi dan lainnya.
Bahkan, kata Alffy, di tengah perjalanan proyek itu, dana yang diberikan Doni habis di tengah jalan. Dana segar kembali mengalir saat bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akhirnya datang.
"Apakah saya juga harus turut bertanggung jawab dan mengembalikan semua biaya yang telah berupa sebuah karya tersebut? Biarkan pihak penyidik yang berwenang untuk memutuskan ya," tulisnya.
Menurut Alffy Rev, jika ia sebagai pribadi harus ikut bertanggung jawab dengan mengembalikan biaya yang sudah digunakan untuk membiayai produksi Wonderland Indonesia, ia mengaku tak punya uang. "Silakan sita saja semua perangkat komputer animasi saya dan tim yang sedang kami bangun saat ini. Saya rasa itu cukup," tulisnya.
Alffy Rev menyatakan, ia tak menikmati sepeser pun dana itu untuk kepentingan pribadi.
"Semoga cukup memuaskan para netizen yang menuntut pengusutan kasus DS. Tak perlu menjatuhkan karya Wonderland Indonesia," tulisnya.
Doni Salmanan, saat ini kini sudah ditahan di Bareskrim Polri. Ia dikenakan pasal berlapis antara lain penipuan, judi online, dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.