Djawanews.com – Ekonom Rizal Ramli menilai kenaikan tarif listrik bagi 13 golangan non subsidi yang diputuskan pemeirntah hari ini, dimaksudkan untuk membayar kelebihan pasokan listrik atau oversupply.
"Di kenaikan itu, ada elemen untuk membayar TOP (take or pay) dari over supply 35 Giga Watt?" ujar Rizal Ramli melalui akun Twitternya, Senin 13 Juni.
Jika dugaannya tersebut benar, maka menurutnya hal ini jelas menunjukkan kualitas pemerintahan saat ini.
"Serampangan ya, ngawur bikin planning, berdasarkan ekonomi meroket, pas over supply konsumen disuruh urunan," tuturnya.
Rizal Ramli lantas menyimpulkan pemerintah telah melempar beban yang seharusnya ditanggung negara kepada rakyat.
"Yang ngawur bebas tanggung jawab," sindirnya menutup.
Sebelumnya, Kementerian ESDM bersama dengan PT PLN (Persero) mengumumkna keputusan kenaikan tarif listrik 13 golongan non subsidi di Kantor ESDM, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 13 Juni.
Disebutkan, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA berjumlah 1,7 juta pelanggan, dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas berjumlah 316 ribu pelanggan tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.
Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.
Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.