Djawanews.com – Bidang Propam Polda Sulsel bergerak melakukan penyelidikan mengenai pengakuan pengedar sabu yang dibekingi oleh anggota Polri.
"Iya propam ke Polres Toraja Utara (untuk menyelidiki)," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Senin (20/2).
Apabila ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba bahkan sampai membekingi hal tersebut, kata Komang, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas dan memberikan sanksi yang berat.
"Tentunya akan ditindak tegas sesuai arahan dari Bapak Kapolda," ujarnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana sebelumnya telah mengingatkan untuk seluruh personel jajaran Polda Sulsel agar tidak terlibat dengan peredaran narkoba. Bahkan, menegaskan akan menindak tegas anggota Polri yang melakukan pelanggaran-pelanggaran fatal.
Sebelumnya, seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menggegerkan publik dengan membuat pengakuan bahwa aksi mengedarkan narkotika jenis sabu di bawah perlindungan kepolisian.
Hal itu disampaikan seorang tersangka pengedar sabu saat dia bersama tiga tersangka lainnya dijejerkan di hadapan publik sementara Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menggelar konferensi pers ke awak media.
"Saya sedikit bicara bu, kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres," kata salah seorang tersangka, menyela sesi konferensi pers. Peristiwa yang direkam oleh banyak media massa itu lantas berujung viral di media sosial.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.