Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Prokes Shalat Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi telah Diterbitkan Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kemenag.go.id)

Prokes Shalat Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi telah Diterbitkan Kemenag

MS Hadi
MS Hadi 23 Juni 2021 at 06:30pm

Djawanews.com – Terkait peneyelenggaraan shalat Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi sudah diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag). Hal tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021.

"Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi COVID-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (23/6/2021).

"Perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan pelaksanaan kurban 1442 Hijriah," lanjut dia.

Diterbitkannya surat edaran dari kemenag ini dimaksudkan sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid- 19.

Surat edaran ini ditujukan kepada jajaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.

Berikut ketentuan lengkap SE Nomor 15 Tahun 2021:

1. Malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid atau musala, dengan ketentuan sebagai berikut: 

a. Dilaksanakan secara terbatas, paling banyak 10 persen dari kapasitas masjid/musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan COVID-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

b. Kegiatan takbir keliling dilarang untuk mengantisipasi keramaian atau kerumunan.

c. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid/ musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid/musala.

2. Shalat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah 1442 Hijriah /2021 Masehi di lapangan terbuka atau di masjid/musala pada daerah zona Merah dan oranye ditiadakan.

3. Shalat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1442 Hijriah /2021 Masehi dapat diadakan di lapangan terbuka atau di masjid/musala hanya di daerah yang dinyatakan aman dari COVID-19 atau di luar zona merah dan oranye, berdasarkan penetapan pemerintah daerah dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat.

4. Dalam hal Shalat Hari Raya Idul Adha dilaksanakan di lapangan terbuka atau di masjid, sebagaimana dimaksud pada angka tiga, wajib menerapkan standar protokol kesehatan COVID-19 secara ketat, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Shalat Hari Raya Idul Adha dilaksanakan sesuai dengan rukun shalat dan penyampaian khutbah Idul Adha secara singkat, paling lama 15 menit.

b. Jemaah Shalat Hari Raya Idul Adha yang hadir paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antar jemaah.

c. Panitia Shalat Hari Raya Idul Adha diwajibkan menggunakan alat pengecek suhu tubuh dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir.

d. Bagi lanjut usia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, dilarang mengikuti Shalat Hari Raya Iduladha di lapangan terbuka atau masjid/musala.

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan Shalat Hari Raya IduI Adha sampai selesai.

f. Setiap jemaah membawa perlengkapan shalat masing-masing, seperti sajadah, mukena, dan lain-lain.

g. Khatib diharuskan menggunakan masker dan face shield pada saat menyampaikan khutbah Shalat Hari Raya Idul Adha.

h. Seusai pelaksanaan Shalat Hari Raya Iduladha, jemaah kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

5. Pelaksanaan kurban agar memerhatikan ketentuan sebagai berikut:

a. Penyembelihan hewan qurban berlangsung dalam waktu tiga hari, tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan kurban.

b. Pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan yang ketat.

c. Kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian daging kurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima, wajib memerhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian.

d. Kegiatan pemotongan hewan qurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan qurban dan disaksikan oleh orang yang berkurban.

e. Pendistribusian daging kurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di ternpat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain.

6. Panitia Hari Besar Islam/Panitia Shalat Hari Raya Idul Adha sebelum menggelar Salat Hari Raya Idul Adha di lapangan terbuka atau masjid/musala wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan COVID-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.

7. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrim COVID-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif COVID-19, adanya mutasi varian baru COVID-19 di suatu daerah, pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.

    Bagikan:
    #berita hari ini#djawanews#COVID-19#KEMENAG#idul adha#Shalat Idul Adha#Yaqut Cholil Qoumas

    Berita Terkait

      Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
      Berita Hari Ini

      Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

      Djawanews.com – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen rencananya berlaku pada Juni-Juli 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Istana ....
      MS Hadi
      MS Hadi
    • Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi
      Berita Hari Ini

      Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi

      MS Hadi 07 Jun 2025 16:08
    • Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
      Berita Hari Ini

      Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

      MS Hadi 06 Jun 2025 16:04
    • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
      Berita Hari Ini

      Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa

      Djawanews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak menjual seragam sekolah yang bisa membebani ....
      MS Hadi
      MS Hadi
    • Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha
      Berita Hari Ini

      Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha

      MS Hadi 06 Jun 2025 10:19
    • MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut
      Berita Hari Ini

      MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut

      MS Hadi 06 Jun 2025 07:07

    Anda Harus Tahu

    Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
    Kesehatan

    Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

    Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
    Lifestyle

    Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

    Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
    Lifestyle

    Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

    Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
    Teknologi

    Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

    Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
    Lifestyle

    Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

    Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
    Kesehatan

    Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

    Populer

    KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
    Berita Hari Ini

    1

    KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

    Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
    Berita Hari Ini

    2

    Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

    Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
    Berita Hari Ini

    3

    Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025

    Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
    Berita Hari Ini

    4

    Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

    Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
    Berita Hari Ini

    5

    Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

    Pilihan Editor

    Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
    Berita Hari Ini

    Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

    Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
    Berita Hari Ini

    Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

    Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
    Berita Hari Ini

    Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

    BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
    Berita Hari Ini

    BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

    Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
    Berita Hari Ini

    Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

    Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
    Berita Hari Ini

    Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

    Follow Google News Kami: Djawanews logo
    Djawanews logo
    Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
    fb
    tw
    ig
    © Copyright 2025 Djawanews Media Utama
    arrow-up