Djawanews.com – Viral seorang suami di Singapura memviralkan video sang istri yang sedang berhubungan seks dengan atasannya. Dalam postingan tersebut si suami menyertakan keterangan agar peristiwa yang sama tidak dialami oleh orang lain.
Setelah memposting video tersebut, Lelaki berusia 27 tahun itu mengaku bersalah atas dakwaan pencurian dan mendistribusikan materi tidak senonoh.
Pelaku sudah tidak tinggal bersama lagi dengan si istri. Namun pada 6 Februari 2020, pelaku meminta izin menggunakan toilet si istri yang berlokasi di kamar tidur utama. Begitu keluar dari toilet, tersangka mengambil ponsel korban dan segera berlari keluar rumah, dengan istrinya membuntuti.
Namun istri tidak berhasil mengejar pelaku. Pelaku sudah curiga istrinya selingkuh. Di ponsel milik si istri tersebut, pelaku menemukan beberapa material intim, dan menggunakan ponselnya sendiri untuk memotret dan merekamnya.
Dikuti dari Channel News Asia, gambar itu mencakup video berdurasi 16 detik menunjukkan istrinya telanjang. Terdapat juga foto istrinya berhubungan seks dengan atasan kantornya, dengan wajah mereka berdua terlihat.
Setelah mengambil video dan gambar, pelaku mengembalikan ponselnya, tanpa memberitahukan dia sudah mengambil gambar tersebut. Pada 12 Februari 2020 pukul 08.00, tersangka memutuskan mengunggah bukti perselingkuhan istrinya ke Facebook.
"Sehingga semua orang bisa melihatnya," kata jaksa penuntut di pengadilan.
Pelaku mengaku melakukannya karena tidak ingin ada yang bernasib sepertinya. Jadi, dia menyetel tombol unggahan ke "publik". Bahkan, dia menyertakan nama dan alamat kerja atasan istrinya.