Djawanews.com – Presiden Jokowi (Joko Widodo) menegur keras menteri yang menaikkan harga BBM jenis Pertamax, tapi tidak melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan rakyat. Menurut Jokowi, absennya keterangan tersebut membuat rakyat mengira para pejabat tidak bekerja.
“Menteri juga tidak memberikan penjelasan apa-apa mengenai ini (kenaikan Pertamax), hati-hati. Kenapa Pertamax (naik), diceritain dong kepada rakyat, ada empati kita gitu, loh, nggak ada yang berkaitan dengan energi, nggak ada (penjelasan dari Menteri),” ujar Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna yang disiarkan ulang di Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu, 6 April.
Presiden Jokowi menerangkan memberi keterangan di saat ada kenaikan harga merupakan bagian dari sikap sense of crisis atau sensitif terhadap kesulitan rakyat. Selain Pertamax, Jokowi juga menyentil absennya penjelasan menteri soal kenaikan harga minyak goreng yang sudah empat bulan lamanya.
“Tidak ada statement, tidak ada komunikasi, harga minyak goreng sudah empat bulan (naik), tidak ada penjelasan apa-apa kenapa ini terjadi,” ujar Jokowi.
Presiden Jokowi Minta Para Menteri Tak Sembarangan Naikkan Harga Kebutuhan Pokok
Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengingatkan agar para menteri dan pejabat berhati-hati merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan pokok. Menurut Jokowi, saat ini beberapa kebutuhan pangan seperti gandum, kedelai, hingga minyak goreng sedang mengalami kenaikan menjelang Lebaran 2022.
“Kalau kerja nggak detail, kerja nggak betul-betul dilihat betul, dan kita ini diem semuanya nggak ada statement, hati-hati, dianggap kita ini nggak ngapa-ngapain, nggak kerja. Atau mungkin juga nggak ngapa-ngapain, mungkin nggak kerja?” kata Jokowi.
Terakhir, Presiden Jokowi juga berpesan agar para menteri dan pejabat mengeluarkan pernyataan yang berempati kepada masyarakat. Sebab, Jokowi mengatakan rakyat saat ini sudah mulai merasakan dampak dari kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.