Djawanews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang untuk sementara diberhentikan karena menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023 yang ditandatangani Jokowi pada Jumat malam, 24 November.
Presiden Jokowi dijadwalkan menyaksikan langsung pengambilan sumpah jabatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, pada hari ini, Senin, 27 November.
"Besok pagi (Senin), direncanakan ada agenda Pengucapan Sumpah/Janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Minggu malam.
Selain itu, Presiden Jokowi juga dijadwalkan untuk melantik Gubernur Provinsi Riau di Istana Negara pada hari yang sama. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, akan dilantik sebagai Gubernur Riau definitif. Pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk memastikan kepemimpinan yang stabil dan efektif di berbagai lembaga serta daerah.