Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
PPP Dorong Penurunan Parliamentary Threshold ke 2,5 Persen
Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi (ERA/Gabriella Thesa)

PPP Dorong Penurunan Parliamentary Threshold ke 2,5 Persen

MS Hadi
MS Hadi 10 Maret 2024 at 09:08am

Djawanews.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan pengembalian ambang batas parlemen ke angka 2,5 persen, mengikuti formulasi pada Pemilu 2009. Usulan ini muncul menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ambang batas parlemen sebesar empat persen.

"PPP kalau ditanya masih tetap menggunakan angka PT kembali ke rumusan awal, yakni 2,5 persen. Tahun 2009, ketika parliamentary threshold pertama kali diterapkan di Indonesia itu angkanya 2,5 persen," kata Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi alias Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, angka 2,5 persen sebagai syarat ambang batas parlemen itu tetap bisa menciptakan penyederhanaan partai politik di parlemen.

Contohnya, pada 2009 lalu jumlah partai politik di parlemen hanya ada sembilan partai saja. Begitu pula pada 2019 lalu juga jumlah partai politik yang lolos ke Senayan masih sama.

"Kalau tujuannya adalah penyederhanaan partai politik, 2009 jumlah fraksinya sembilan, hari ini jumlah fraksinya sama. 2014 jumlah fraksinya 10, jadi tidak jauh dari angka itu kalau melihat konfigurasi politik Indonesia," paparnya.

Selain itu, dia juga meyakini dengan menurunkan angka ambang batas parlemen menjadi 2,5 persen sudah pasti tidak akan ada suara masyarakat yang terbuang.

Baca Juga:
  • PPP Bakal Gelar Muktamar, Mardiono, Sandiaga, hingga Gus Ipul Masuk Bursa Calon Ketua Umum
  • Politikus Senior PPP Tosari Widjaja Meninggal Dunia Kamis Pagi
  • KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos ke Senayan, PPP Tersingkir

"Pertimbangannya adalah tidak ada suara yang terbuang, atau setidaknya meminimalisasi suara yang terbuang," kata Awiek.

"Kalau 2,5 persen itu angka suara masayrakat yang terbuang itu kan semakin kecil," imbuhnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutus ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang dijamin UUD 1945. Keputusan ini akan berlaku untuk pemilu 2029 mendatang.

"Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian," tulis salinan putusan MK dikutip Kamis (29/2).

Dalam salinan putusan, MK menyatakan norma Pasal 414 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum hanya berlaku untuk pemilu 2024. Adapun pemilu selanjutnya, mulai dari pemilu 2029 dan pemilu selanjutnya.

"Konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan," tulis putusan tersebut.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#pemilu#Parlemen#ambang batas parlemen#PPP

Berita Terkait

    Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita
    Berita Hari Ini

    Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita

    Djawanews.com – Kalau negara ingin masa depan pendidikan yang berakar pada nilai, karakter, dan kemandirian, maka negara harus berpijak pada akarnya. Terlalu lama pesantren dianggap pelengkap penderita ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • 10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!
    Berita Hari Ini

    10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!

    Saiful Ardianto 23 Oct 2025 11:05
  • Perpres Sampah Jadi Energi Terbarukan Bakal Jadi Aksi Nyata Transisi Energi Bersih?
    Berita Hari Ini

    Perpres Sampah Jadi Energi Terbarukan Bakal Jadi Aksi Nyata Transisi Energi Bersih?

    Saiful Ardianto 23 Oct 2025 09:01
  • Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah
    Berita Hari Ini

    Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) kian nyata menjadi “tulang punggung” pasokan listrik bersih yang dibutuhkan kawasan industri di berbagai daerah. Di Sulawesi Tengah, pemerintah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Dongkrak Daerah: Mengukur Dampak Ekonomi Lokal Pembangunan PLTA terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    Berita Hari Ini

    PLTA Dongkrak Daerah: Mengukur Dampak Ekonomi Lokal Pembangunan PLTA terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    Saiful Ardianto 22 Oct 2025 10:36
  • Beneran Nih? Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi Rencana Pemerintah
    Berita Hari Ini

    Beneran Nih? Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi Rencana Pemerintah

    Saiful Ardianto 21 Oct 2025 12:38

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembahasan Proyek Strategis di Blok Cepu Masuk Babak Penentuan Akhir? ExxonMobil Minta Tambahan
Berita Hari Ini

1

Pembahasan Proyek Strategis di Blok Cepu Masuk Babak Penentuan Akhir? ExxonMobil Minta Tambahan

Tamaris Hidro Resmi Akuisisi PLTA Batu Gajah, Dorong Energi Hijau di Sumatera Utara
Berita Hari Ini

2

Tamaris Hidro Resmi Akuisisi PLTA Batu Gajah, Dorong Energi Hijau di Sumatera Utara

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Indonesia Tarik Minat Investor Korea Selatan
Berita Hari Ini

3

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Indonesia Tarik Minat Investor Korea Selatan

Gubernur Anwar Hafid Dukung Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Dorong Energi Berkelanjutan
Berita Hari Ini

4

Gubernur Anwar Hafid Dukung Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Dorong Energi Berkelanjutan

Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?
Berita Hari Ini

5

Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up