Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
PPP Dorong Penurunan Parliamentary Threshold ke 2,5 Persen
Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi (ERA/Gabriella Thesa)

PPP Dorong Penurunan Parliamentary Threshold ke 2,5 Persen

MS Hadi
MS Hadi 10 Maret 2024 at 09:08am

Djawanews.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan pengembalian ambang batas parlemen ke angka 2,5 persen, mengikuti formulasi pada Pemilu 2009. Usulan ini muncul menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ambang batas parlemen sebesar empat persen.

"PPP kalau ditanya masih tetap menggunakan angka PT kembali ke rumusan awal, yakni 2,5 persen. Tahun 2009, ketika parliamentary threshold pertama kali diterapkan di Indonesia itu angkanya 2,5 persen," kata Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi alias Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, angka 2,5 persen sebagai syarat ambang batas parlemen itu tetap bisa menciptakan penyederhanaan partai politik di parlemen.

Contohnya, pada 2009 lalu jumlah partai politik di parlemen hanya ada sembilan partai saja. Begitu pula pada 2019 lalu juga jumlah partai politik yang lolos ke Senayan masih sama.

"Kalau tujuannya adalah penyederhanaan partai politik, 2009 jumlah fraksinya sembilan, hari ini jumlah fraksinya sama. 2014 jumlah fraksinya 10, jadi tidak jauh dari angka itu kalau melihat konfigurasi politik Indonesia," paparnya.

Selain itu, dia juga meyakini dengan menurunkan angka ambang batas parlemen menjadi 2,5 persen sudah pasti tidak akan ada suara masyarakat yang terbuang.

Baca Juga:
  • PPP Bakal Gelar Muktamar, Mardiono, Sandiaga, hingga Gus Ipul Masuk Bursa Calon Ketua Umum
  • Politikus Senior PPP Tosari Widjaja Meninggal Dunia Kamis Pagi
  • KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos ke Senayan, PPP Tersingkir

"Pertimbangannya adalah tidak ada suara yang terbuang, atau setidaknya meminimalisasi suara yang terbuang," kata Awiek.

"Kalau 2,5 persen itu angka suara masayrakat yang terbuang itu kan semakin kecil," imbuhnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutus ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang dijamin UUD 1945. Keputusan ini akan berlaku untuk pemilu 2029 mendatang.

"Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian," tulis salinan putusan MK dikutip Kamis (29/2).

Dalam salinan putusan, MK menyatakan norma Pasal 414 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum hanya berlaku untuk pemilu 2024. Adapun pemilu selanjutnya, mulai dari pemilu 2029 dan pemilu selanjutnya.

"Konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan," tulis putusan tersebut.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#pemilu#Parlemen#ambang batas parlemen#PPP

Berita Terkait

    KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
    Berita Hari Ini

    KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

    Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melelang barang rampasan dari para koruptor pada 11 Juni mendatang. Lelang ini menawarkan 81 aset kepada publik, mulai dari apartemen, kendaraan, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih

    MS Hadi 31 May 2025 16:09
  • Polda Metro Jaya Tegaskan ETLE Hanya untuk Kendaraan Bermotor, Pejalan Kaki Tidak Kena Tilang
    Berita Hari Ini

    Polda Metro Jaya Tegaskan ETLE Hanya untuk Kendaraan Bermotor, Pejalan Kaki Tidak Kena Tilang

    MS Hadi 31 May 2025 07:11
  • Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya

    Djawanews.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan tidak ada lagi penggunaan istilah Orde Lama dalam penulisan ulang sejarah Indonesia. Alasannya, istilah tersebut dinilai tidak pernah digunakan secara ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya
    Berita Hari Ini

    Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya

    MS Hadi 30 May 2025 10:13
  • Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump
    Berita Hari Ini

    Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump

    MS Hadi 30 May 2025 07:22

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pemprov Jatim Genjot Perbaikan Tanggul Lahar Gunung Semeru, Ditargetkan Rampung 3 Bulan
Berita Hari Ini

1

Pemprov Jatim Genjot Perbaikan Tanggul Lahar Gunung Semeru, Ditargetkan Rampung 3 Bulan

100 Hari Kemimpinan Pramono-Rano: Hampir Semua Program Prioritas Sudah Terealisasi
Berita Hari Ini

2

100 Hari Kemimpinan Pramono-Rano: Hampir Semua Program Prioritas Sudah Terealisasi

Luna Maya Serahkan Jabatan Presiden Jomblo ke Raline Shah, Disambut Positif Netizen
Berita Hari Ini

3

Luna Maya Serahkan Jabatan Presiden Jomblo ke Raline Shah, Disambut Positif Netizen

Kemanag Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025
Berita Hari Ini

4

Kemanag Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025

Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam
Berita Hari Ini

5

Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up