Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
PPP Dorong Penurunan Parliamentary Threshold ke 2,5 Persen
Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi (ERA/Gabriella Thesa)

PPP Dorong Penurunan Parliamentary Threshold ke 2,5 Persen

MS Hadi
MS Hadi 10 Maret 2024 at 09:08am

Djawanews.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan pengembalian ambang batas parlemen ke angka 2,5 persen, mengikuti formulasi pada Pemilu 2009. Usulan ini muncul menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ambang batas parlemen sebesar empat persen.

"PPP kalau ditanya masih tetap menggunakan angka PT kembali ke rumusan awal, yakni 2,5 persen. Tahun 2009, ketika parliamentary threshold pertama kali diterapkan di Indonesia itu angkanya 2,5 persen," kata Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi alias Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, angka 2,5 persen sebagai syarat ambang batas parlemen itu tetap bisa menciptakan penyederhanaan partai politik di parlemen.

Contohnya, pada 2009 lalu jumlah partai politik di parlemen hanya ada sembilan partai saja. Begitu pula pada 2019 lalu juga jumlah partai politik yang lolos ke Senayan masih sama.

"Kalau tujuannya adalah penyederhanaan partai politik, 2009 jumlah fraksinya sembilan, hari ini jumlah fraksinya sama. 2014 jumlah fraksinya 10, jadi tidak jauh dari angka itu kalau melihat konfigurasi politik Indonesia," paparnya.

Selain itu, dia juga meyakini dengan menurunkan angka ambang batas parlemen menjadi 2,5 persen sudah pasti tidak akan ada suara masyarakat yang terbuang.

Baca Juga:
  • PPP Bakal Gelar Muktamar, Mardiono, Sandiaga, hingga Gus Ipul Masuk Bursa Calon Ketua Umum
  • Politikus Senior PPP Tosari Widjaja Meninggal Dunia Kamis Pagi
  • KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos ke Senayan, PPP Tersingkir

"Pertimbangannya adalah tidak ada suara yang terbuang, atau setidaknya meminimalisasi suara yang terbuang," kata Awiek.

"Kalau 2,5 persen itu angka suara masayrakat yang terbuang itu kan semakin kecil," imbuhnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutus ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang dijamin UUD 1945. Keputusan ini akan berlaku untuk pemilu 2029 mendatang.

"Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian," tulis salinan putusan MK dikutip Kamis (29/2).

Dalam salinan putusan, MK menyatakan norma Pasal 414 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum hanya berlaku untuk pemilu 2024. Adapun pemilu selanjutnya, mulai dari pemilu 2029 dan pemilu selanjutnya.

"Konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan," tulis putusan tersebut.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#pemilu#Parlemen#ambang batas parlemen#PPP

Berita Terkait

    Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?
    Berita Hari Ini

    Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?

    Djawanews.com - Pengembangan geotermal Indonesia tengah memasuki babak baru dengan potensi mencapai 23,2 GW, pemerintah dan PT PLN (Persero) menargetkan lompatan besar kapasitas terpasang dari 2,8 GW saat ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
    Berita Hari Ini

    Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2026 11:26
  • Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
    Berita Hari Ini

    Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

    Saiful Ardianto 20 Aug 2026 19:00
  • Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
    Berita Hari Ini

    Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

    Djawanews.com - Pemerintah Kabupaten Bantul didorong untuk segera menuntaskan kajian potensi investasi atau peta investasi Bantul. Langkah ini dinilai krusial sebagai persiapan pengembangan wilayah menyusul rampungnya ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!
    Berita Hari Ini

    Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!

    Saiful Ardianto 19 Aug 2026 18:43
  • Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati
    Berita Hari Ini

    Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati

    Saiful Ardianto 19 Aug 2026 12:47

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!
Berita Hari Ini

1

Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
Berita Hari Ini

2

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati
Berita Hari Ini

3

Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
Berita Hari Ini

4

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
Berita Hari Ini

5

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up