Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Berlaku Penuh Februari 2025
Ilustrasi pajak (Dok. Antara)

PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Berlaku Penuh Februari 2025

MS Hadi
MS Hadi 02 Januari 2025 at 09:03am

Djawanews.com – Pemerintah Indonesia mulai mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah secara penuh mulai 1 Februari 2025. Selama bulan Januari, tarif PPN untuk barang mewah masih sebesar 11 persen.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 131 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud Dari Luar Daerah Pabean Di Dalam Daerah Pabean, Dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Dari Luar Daerah Pabean Di Dalam Daerah Pabean.

Dalam Pasal 5a dijelaskan bahwa pengenaan PPN barang mewah pada periode 1-31 Januari 2025 menggunakan nilai lain, yaitu 11 per 12 dari harga jual. Apabila nilai lain tersebut dikalikan dengan tarif 12 persen, maka akan didapati angka 11 persen.

"Mulai tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 31 Januari 2025, Pajak Pertambahan Nilai yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% (dua belas persen) dengan Dasar Pengenaan Pajak berupa nilai lain sebesar 11/12 (sebelas per dua belas) dari harga jual," bunyi Pasal 5a Permenkeu 131, dikutip pada Kamis (2/1/2025).

Baca Juga:
  • PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, PKS: Langkah Ini Sangat Bijak
  • AHY Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol Juga Bahas Kenaikan PPN
  • PMII Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan PPN 12 Persen

Sementara mulai 1 Februari 2025, tarif PPN untuk barang mewah dikenakan 12 persen secara penuh, karena dasar pengenaan pajaknya berupa harga jual atau nilai impor langsung.

"Mulai tanggal 1 Februari 2025 berlaku ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (2)," bunyi Pasal 5b Permenkeu 131.

Adapun Pasal 2 ayat (2) dan (3) dalam Permenkeu 131 berbunyi:

"Pajak Pertambahan Nilai yang terutang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% (dua belas persen) dengan Dasar Pengenaan

Pajak berupa harga jual atau nilai impor."

"Barang Kena Pajak dengan Dasar Pengenaan Pajak berupa harga jual atau nilai impor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan."

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Meski begitu, kenaikan tarif PPN ini dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yakni barang dan jasa tertentu yang selama ini terkena PPN atas barang mewah.

"Contoh, pesawat jet pribadi. Itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan atau digunakan masyarakat papan atas. Kapal pesiar, yacht, motor yacht, rumah yang sangat mewah. Artinya, untuk barang jasa selain tergolong barang mewah, tidak ada kenaikan PPN. Tetap sebesar berlaku sekarang, yang sejak 2022," kata Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (31/12) usai mengikuti rapat tutup tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta.

Bagikan:
#BISNIS#djawanews#Market#pajak#PPN 12 persen#Barang Mewah#permenkeu

Berita Terkait

    Rano Karno Resmikan Rute Baru Transjabodetabek Sawangan-Lebak Bulus, Ini Rutenya
    Berita Hari Ini

    Rano Karno Resmikan Rute Baru Transjabodetabek Sawangan-Lebak Bulus, Ini Rutenya

    Djawanews.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, meresmikan pengoperasian rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan Sawangan, Depok, dengan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juni. Rute ini diberi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
    Berita Hari Ini

    Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

    MS Hadi 04 Jun 2025 12:10
  • Wamen PKP Tegaskan Rumah Subsidi Harus Penuhi Standar Minimal Tipe 36 dan 40
    Berita Hari Ini

    Wamen PKP Tegaskan Rumah Subsidi Harus Penuhi Standar Minimal Tipe 36 dan 40

    MS Hadi 04 Jun 2025 11:18
  • Kerap Jadi Tempat Pesugihan, 31 Makam Keramat Palsu di Petir Serang Dibongkar Warga
    Berita Hari Ini

    Kerap Jadi Tempat Pesugihan, 31 Makam Keramat Palsu di Petir Serang Dibongkar Warga

    Djawanews.com – Warga Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, membongkar 31 makam keramat palsu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kamadean. Pembongkaran ini merupakan hasil musyawarah dari ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Luncurkan Benyamin S Award, Pramono Janjikan Lurah Terbaik Berkunjung ke Luar Negeri: London, New York
    Berita Hari Ini

    Luncurkan Benyamin S Award, Pramono Janjikan Lurah Terbaik Berkunjung ke Luar Negeri: London, New York

    MS Hadi 04 Jun 2025 09:08
  • Menkes Akui Kenaikan Kasus COVID-19, Minta Masyarakat Tidak Terlalu Khawatir
    Berita Hari Ini

    Menkes Akui Kenaikan Kasus COVID-19, Minta Masyarakat Tidak Terlalu Khawatir

    MS Hadi 04 Jun 2025 08:17

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Fadli Zon Ungkap Anggaran Penulisan Ulang Sejarah Sekitar Rp9 miliar
Berita Hari Ini

1

Fadli Zon Ungkap Anggaran Penulisan Ulang Sejarah Sekitar Rp9 miliar

Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya
Berita Hari Ini

2

Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya

Pengerukan Kali Ciliwung, Pramono Tegaskan Tak Akan Ada Penggusuran
Berita Hari Ini

3

Pengerukan Kali Ciliwung, Pramono Tegaskan Tak Akan Ada Penggusuran

Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump
Berita Hari Ini

4

Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump

Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya
Berita Hari Ini

5

Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up