Djawanews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang memiliki transaksi belasan triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi transaksi di rekening Panji Gumilang, yayasan, dan pihak terkait lainnya.
"Sangat besar (transaksinya, mencapai) belasan triliun. Lebih (dari Rp15 triliun)," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Kamis 13 Juli.
Namun, Ivan belum mau mengungkapkan nominal pasti transaksi di rekening pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini. Dia hanya menyebut ada kemungkinan nilai transaksi di rekening Panji Gumilang ini bertambah dari penelusuran atau analisis yang dilakukan PPATK.
Diketahui, Panji Gumilang terseret kasus dugaan penistaan agama dan menyebarkan informasi bohong atau hoaks. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Bareskrim Polri pun mengungkapkan pihaknya juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini.
"(Kasus dugaan TPPU Panji Gumilang) dalam proses penyelidikan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, hari ini.