Djawanews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran terhadap rekening Rafael Alun Trisambodo dan anaknya, Mario Dandy. Selain itu, rekening istri dan anak Rafael lainnya juga ikut diblokir.
"Ya semua (rekening anggota keluarga Rafael diblokir, red)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada media partner Djawanews, VOI, Selasa, 7 Maret.
Ivan mengatakan pembekuan itu dilakukan guna proses analisa dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael selaku eks pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ya dalam rangka analisis sesuai kewenangan kami," kata Ivan.
PPATK telah memblokir rekening Rafael Alun Trisambodo. Pun, rekening milik konsultan pajak yang diduga menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh Rafael.
"Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak," kata Ivan.
Ivan tak memerinci soal konsultan pajak ini. Namun, peminjaman nama ini diduga tak hanya dilakukan Rafael tapi juga pihak lain.
"Diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," tegasnya.
PPATK menduga nominee ini sebagai cara mencuci uang. Karenanya, transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan Rafael tidak terdeteksi.
"Kita mensinyalir ada profesional money laundering yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," jelas Ivan.