Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Power Wheeling, Sudah Tepatkan Sebagai Percepatan Transisi Energi?
Dr. Nanang Hariyanto dan para pakar energi gelar Seminar Transisi Energi dan Penyampaian Pokok-Pokok Pemikiran Akademik (paling kiri). (Foto: Nuryanto)

Power Wheeling, Sudah Tepatkan Sebagai Percepatan Transisi Energi?

MS Hadi
MS Hadi 19 Mei 2023 at 07:48am

Djawanews.com – 120an pakar energi dan listrik se Indonesia menggelar Seminar Transisi Energi di Yogyakarta. Salah satunya terkait Power Wheeling yang disampaikan oleh pakar energi ITB, Dr. Ir. Nanang Hariyanto. Lalu sudah tepatkah Power Wheeling dilaksanakan untuk percepatan Transisi Energi?

Menurut Nanang, Power wheeling adalah istilah yang digunakan dalam industri kelistrikan untuk menggambarkan pengiriman energi listrik dari satu lokasi ke lokasi lain melalui sistem transmisi yang dimiliki oleh pihak ketiga.

"Praktik power wheeling ini biasanya dilakukan ketika pemilik sumber energi listrik, seperti pembangkit listrik independen atau produsen energi terbarukan, ingin mengirimkan energi yang dihasilkan ke lokasi yang berbeda dengan menggunakan infrastruktur transmisi yang dimiliki oleh perusahaan listrik," jelas Dr. Nanang.

Baca Juga:
  • Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

Dalam skenario power wheeling, pemilik sumber daya energi (misalnya, pembangkit listrik tenaga surya atau tenaga angin) dan perusahaan listrik yang memiliki jaringan transmisi terhubung melalui perjanjian atau kontrak yang memungkinkan pemilik sumber daya untuk mengirimkan energi listrik yang dihasilkan ke jaringan transmisi perusahaan listrik tersebut. Energi listrik tersebut kemudian dapat digunakan oleh konsumen atau dijual ke pasar energi listrik.

"Power wheeling memungkinkan pemanfaatan sumber energi yang terletak jauh dari pusat konsumsi listrik, seperti daerah pedesaan yang terpencil, untuk mengirimkan energi listrik ke daerah dengan permintaan tinggi. Ini juga memberikan kesempatan bagi produsen energi terbarukan untuk mengintegrasikan produksi energi mereka ke dalam jaringan transmisi yang sudah ada tanpa perlu membangun infrastruktur transmisi sendiri," ujar Nanang.

Power wheeling menjadi penting dalam menghadapi transisi energi. Power wheeling memungkinkan pengiriman energi dari sumber-sumber energi terbarukan yang terletak di daerah terpencil atau jauh dari pusat beban ke daerah yang membutuhkan energi tersebut dengan memanfaatkan infrastruktur transmisi yang sudah ada. Dengan demikian, ini dapat membantu meningkatkan penetrasi energi terbarukan dalam grid listrik secara efisien.

"Di Indonesia, secara regulasi, power wheeling diatur dalam UU No. 30/2009 tentang ketenagalistrikan dan PP No. 14/2012. Dalam UU no 30/2009 tentang ketenaga listrikan, dinyatakan bahwa : "Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dilakukan oleh satu badan usaha dalam satu wilayah usaha”

hal ini menyebabkan sistem kelistrikan indonesia menjadi non-competitive market karena hanya dikuasai oleh satu badan usaha dalam satu wilayah usaha. Karena seluruh Indonesia bydefault merupakan satu wilayah usaha PLN (meskipun saat ini ada beberapa wilayah usaha baru non PLN) maka tidak ada mekanisme kompetisi dalam satu wilayah usaha, sehingga proses power trading melalui power wheeling dalam wilayah usaha tersebut tidak memungkinkan, kecuali PLN mau melepas wilayah usahanya.

Pada PP no. 14 tahun 2022, pasal 4 ayat(1) menyatakan bahwa usaha transmisi tenaga listrik wajib membuka kesempatan pemanfaatan bersama jaringan transmisi untuk kepentingan umum. Hal ini membuka peluang adanya power wheeling karena transmisi bersifat open access dan tidak boleh ada diskriminasi ketika power wheeling berjalan. Pada ayat(2) di pasal yang sama, disebutkan bagaimana skema power wheeling dapat berjalan, yaitu dengan membebankan sewa jaringan (wheeling charge) kepada pelaku power wheeling. Namun pada ayat(3) disebutkan bahwa pemanfaatan jaringan transmisi dilaksanakan sesuai dengan kemampuan kapasitas jaringan transmisi yang mana hal ini memberi kekuasaan pada PLN selaku pemilik saluran transmisi untuk menentukan sisa kapasitas yang dapat dipakai oleh pelaku wheeling setelah PLN menerapkan economic dispatch dengan memperhatikan kriteria keandalan dan kualitas operasi. Hal ini berpotensi menyebabkan timbulnya diskriminasi.

"Dengan demikian, maka untuk menjalankan power wheeling, kedua regulasi tersebut perlu ditinjau kembali. Power wheeling berpotensi sebagai opportunity dan disturbance bagi PLN, tergantung dengan kondisi jaringan. Opportunity apabila power wheeling dapat memanfaatan infrastruktur transmisi yang sudah ada, dan dapat manfaatkan kapasitas yang belum digunakan sepenuhnya sehingga mengoptimalkan penggunaan infrastruktur transmisi yang ada," pungkas Nanang. 

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Yogyakarta#ENERGI#transisi energi#Power Wheeling#seminar#Nanang Hariyanto

Berita Terkait

    Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP

    Djawanews.com - Kerja Sama Energi Bersih Indonesia dan Bangladesh kembali mendapat perhatian setelah Menteri Energi dan Mineral Bangladesh Iqbal Hassan Mahmood, MP, bersama delegasi mengunjungi Unit ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Danantara Rp17 Triliun ke Partners Group, Bidik Kredit Swasta Asia?
    Berita Hari Ini

    Investasi Danantara Rp17 Triliun ke Partners Group, Bidik Kredit Swasta Asia?

    Saiful Ardianto 30 Aug 2026 11:43
  • Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?
    Berita Hari Ini

    Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?

    Saiful Ardianto 27 Aug 2026 21:35
  • Investasi Data Center Berbasis AI Malaysia Digenjot, Johor Jadi Kawasan Strategis?
    Berita Hari Ini

    Investasi Data Center Berbasis AI Malaysia Digenjot, Johor Jadi Kawasan Strategis?

    Djawanews.com - Malaysia terus mendorong investasi data center berbasis AI seiring meningkatnya kebutuhan penyimpanan dan pemrosesan data untuk berbagai layanan digital. Johor menjadi salah satu kawasan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 26 Aug 2026 17:18
  • Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa

    Saiful Ardianto 26 Aug 2026 11:14

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa
Berita Hari Ini

1

Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa

Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
Berita Hari Ini

2

Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?
Berita Hari Ini

3

Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?

Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

4

Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!

Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam
Berita Hari Ini

5

Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up