Djawanews.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan pihaknya akan melakukan perubahan warna seragam satpam yang akan diatur melalui peraturan kepolisian (perpol). Hingga kini, Polri tengah mengkaji perubahan warna seragam satpam dari cokelat menjadi krem.
"Itu baru diperkenalkan untuk pemberlakuannya masih menunggu perpol," kata Ramadhan, Kamis (13/1). Dilansir dari Kompas.com
Ramadhan juga menjelaskan, seragam satpam yang baru itu akan mulai berlaku setahun setelah perpol diterbitkan.
"Jika perpol sudah diberlakukan untuk seragam satpam, baru berlaku satu tahun kemudian," ucap dia.
Wacana perubahan warna seragam satpam ini muncul karena banyak yang menilai bahwa satpam saat ini membingungkan masyarakat. Pasalnya seragam yang dikenakan satpam berwarna cokelat mirip dengan seragam polisi.
"Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam," ucap Ramadhan kepada wartawan, Rabu kemarin.
Selain itu, satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Karena itu, satpam perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembina. Ramadhan juga mengatakan, perubahan warna seragam satpam ini akan mulai diperkenalkan pada hari ulang tahun (HUT) satpam pada Desember mendatang.
"Pada HUT satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," ucap dia. Dilansir dari Kompas.com.
Baca artikel terkait Polri. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.