Djawanews.com – Pihak kepolisian telah berhasil menangkap bos judi online kelas kakap di Malaysia. Bos besar judi online yang ditangkap itu adalah Apin BK. Ia selama ini dikenal sebagai penggerak judi online di Sumatera Utara (Sumut). Kabar penangkapan Apin BK di Malaysia itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Jumat, 14 Oktober.
Kapolri menjelaskan, penangkapan Apin BK atas kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia. "Beberapa waktu lalu sudah saya sampaikan bahwa kami telah mengirim beberapa personel kami untuk berangkat ke beberapa negara terkait pengejaran terhadap bandar judi online kelas atas yang kabur," kata Sigit.
"Alhamdulillah dengan kerja sama dengan teman-teman dari Kepolisian Diraja Malaysia, salah satu buron atas nama Apin BK," ujarnya.
Sigit menjelaskan, bos judi online di Sumatera Utara Apin BK, sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia. "Atas kerja sama dan skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita," bebernya.
"Hari ini mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan nanti malam Apin BK sudah bisa kita bawa ke Tanah Air," ujarnya.
Selain Bos Judi Online, Polri Ungkap Masih Banyak Buronan Lainnya
Sigit mengatakan, saat ini ada beberapa orang yang masih di buru. "Kami mohon doanya agar buronan-buronan ini segera bisa kita ambil dan kita bawa kembali ke Tanah Air. Ini sebagai komitmen kita untuk tindak tegas masalah judi online," tuturnya.
Sebelumnya, tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menetapkan 14 orang tersangka dan satu orang sebagai saksi dalam kasus bos judi online milik Apin BK. Penetapan tersangka 14 orang kasus judi online Apin BK itu setelah dilakukan gelar perkara di Mapolda Sumut pada Rabu, 12 Oktober lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan, para tersangka judi daring itu masing-masing memiliki peran berbeda. Adapun peran mereka yakni dua orang sebagai tenaga pemasaran, delapan orang sebagai operator, dan empat orang telemarketing.
"Ke-14 orang tersangka itu kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polisi Mapolda Sumut," kata Hadi.
"Sedangkan satu orang yang masih berstatus sebagai saksi karena bergabung dengan tindak pidana judi online di TKP warung warna-warni di Kompleks Perumahan Cemara Asri Kabupaten Deli Serdang tidak ditahan," tambahnya. Apakah dengan tertangkapnya bos judi online, Apin BK, maka perjudian online di Indonesia akan mampu diberantas Polri?
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.