Djawanews - Laporan Majalah Tempo bikin geger. Majalah itu menulis tentang dugaan praktik jual beli jabatan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Laporan itu menguak dugaan jual beli jabatan eselon I dan II. Para korban mengaku bercerita panjang lebar kepada reporter Tempo.
Sebagai contoh: Ada enam petinggi di Kementerian menyebutkan, angka yang diminta seorang staf khusus bervariasi, yaitu Rp 1-3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I, Rp 500 juta-1 miliar buat direktur atau eselon II, dan Rp 250-500 juta untuk eselon III--kini sudah dihapus.
Politisi Gerindra Arief Poyuono meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi mau inisiatif bergerak menindaklanjuti laporan Tempo ini.
"Ini sudah jadi bukti bagi KPK untuk segera melakukan penyelidikan dengan adanya jual beli jabatan di Kemendes," kata Arief dalam keterangannya, Selasa (13/4/2021).
Secara blak-blakan Arief menaruh kecurigaan. Jangan-jangan, kata Arief, si staf khusus tersebut berani leluasa beraksi akibat mendapat perintah dari sang menteri.
"Nah ini diduga stafsus diperintahkan oleh menteri kemendes., Tidak akan stafsus menteri melakukan jual beli jabatan eselon 1 dan 2 kalau tidak diperintah oleh menteri," beber Arief.
"Karena para calon pejabat eselon 1 dan 2 tentu saja tahu kalau stafsus itu tidak punya kewenangan untuk melakukan staffing di kementrian jika tidak diperintah oleh menterinya," sambungnya lagi.
Jika sudah ada jual beli jabatan, Arief menduga turunan berikutnya adalah pengaturan proyek. Lalu yang terjadi ada proses penerimaan gratifikasi dan buntutnya penangkapan oleh KPK.
"Dan ini tentu sangat memalukan bagi Presiden Jokowi yang menandakan pemerintahannya hanya terlihat di permukaan bagus tapi di dalamnya jorok dan sangat korup," kata Arief yang juga meminta Jokowi tak ragu mencopot menteri.
Redaksi djawanews coba menghubungi KPK untuk meminta tanggapan. Tapi hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.