Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polisi Tetapkan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciater sebagai Tersangka
Bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Ciater Subang (Dok. Antara)

Polisi Tetapkan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciater sebagai Tersangka

MS Hadi
MS Hadi 14 Mei 2024 at 02:08pm

Djawanews.com – Polisi menetapkan Sadira, sopir bus pariwisata yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, sebagai tersangka. Diketahui, kecalakan tersebut menewaskan 11 orang dan puluhan lainnya terluka.

"Kami menyimpulkan dan menetapkan satu tersangka, yakni Sadira, sopir bus Putera Fajar," kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo kepada wartawan, Selasa 14 Mei.

Penetapan tersangka ini dilakukan penyidik usai memeriksa 13 saksi dan dua ahli. Wibowo menerangkan penyebab utama dalam kecelakaan ini adalah kegagalan fungsi pada sistem pengereman.

"Pengemudi atas nama Sadira ini, warga Bekasi mengetahui bahwa kendaraan tersebut bermasalah pada fungsi rem," ucapnya.

Sebelum terjadi kecelakaan, sopir bus ini mencoba melakukan perbaikan rem sebanyak dua kali dengan meminta bantuan orang yang berbeda. Awalnya dilakukan perbaikan di kawasan Tangkubanparahu dengan memanggil mekanik bernama Nana. Perbaikan itu dengan memperkecil jarak atau celah kampas rem.

Baca Juga:
  • Truk Muat Kedelai Tertabrak KA Harina di Kaligawe Semarang, Sopir Tewas di Tempat
  • Angka Kecelakaan Mudik Lebaran 2025 Turun 12 Persen, Menkes Tekankan Pentingnya Beristirahat Saat Berkendara
  • Kecelakaan Beruntun karena Rem Blong di Gerbang Tol Ciawi Bogor, 8 Orang Tewas dan 11 Luka-Luka

Usai dilakukan perbaikan, perjalanan kembali dilanjutkan. Namun di tengah perjalanan, bus kembali bermasalah hingga dilakukan perbaikan kedua. 

"Setelah melaju, permasalahan muncul di rumah makan Bang Jun, dicoba kembali perbaikan langsung oleh kernet dan pengemudi mencoba memperbaiki kampas rem dengan meminjam seal kepada pengemudi lain. Tapi karena seal tidak sesuai ukuran, sehingga perbaikan itu tidak jadi dilakukan dan pengemudi tetap melanjutkan perjalanan sampai akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas," ucapnya.

Sadira dijerat Pasal 411 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Subang#Ciater#kecelakaan#Sopir#Bus#POLISI

Berita Terkait

    Kenapa Nih? PLTA Peusangan Jadi Energi Bersih dan Harapan Baru Aceh Tengah
    Berita Hari Ini

    Kenapa Nih? PLTA Peusangan Jadi Energi Bersih dan Harapan Baru Aceh Tengah

    Djawanews.com - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan di Aceh Tengah kini memasuki tahap penting. Bupati Haili Yoga memastikan, turbin pertama akan mulai beroperasi pada ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Wonogiri Jadi Pusat Inovasi Sosial dan Energi Bersih, Mulai Beroperasi Penuh 2026?
    Berita Hari Ini

    PLTA Wonogiri Jadi Pusat Inovasi Sosial dan Energi Bersih, Mulai Beroperasi Penuh 2026?

    Saiful Ardianto 08 Sep 2025 13:45
  • EGI Resources dan PLTA: Koperasi dan Swasta Bersinergi Bangun Energi Bersih
    Berita Hari Ini

    EGI Resources dan PLTA: Koperasi dan Swasta Bersinergi Bangun Energi Bersih

    Saiful Ardianto 06 Sep 2025 08:28
  • Kapan Nih? DPR Desak Percepatan Tiga Undang-Undang Energi Strategis
    Berita Hari Ini

    Kapan Nih? DPR Desak Percepatan Tiga Undang-Undang Energi Strategis

    Djawanews.com - Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya percepatan pembahasan tiga rancangan undang-undang energi strategis. Ketiganya adalah RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBET), RUU Minyak dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
    Berita Hari Ini

    Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

    Saiful Ardianto 03 Sep 2025 15:55
  • Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
    Berita Hari Ini

    Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

    Saiful Ardianto 03 Sep 2025 15:55

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
Berita Hari Ini

1

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
Berita Hari Ini

2

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

Keren! PLTA Waduk Gajah Mungkur Jadi Sumber Energi dan Kehidupan di Jawa Tengah
Berita Hari Ini

3

Keren! PLTA Waduk Gajah Mungkur Jadi Sumber Energi dan Kehidupan di Jawa Tengah

EGI Resources dan PLTA: Koperasi dan Swasta Bersinergi Bangun Energi Bersih
Berita Hari Ini

4

EGI Resources dan PLTA: Koperasi dan Swasta Bersinergi Bangun Energi Bersih

Kapan Nih? DPR Desak Percepatan Tiga Undang-Undang Energi Strategis
Berita Hari Ini

5

Kapan Nih? DPR Desak Percepatan Tiga Undang-Undang Energi Strategis

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up