Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Gorontalo, Sita 30 Sachet Sabu
Ilustrasi Sabu (ANTARA)

Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Gorontalo, Sita 30 Sachet Sabu

MS Hadi
MS Hadi 28 Januari 2024 at 02:11pm

Djawanews.com – Tiga orang laki-laki masing-masing berinisial BA, RD dan IH di Provinsi Gorontalo ditangkap atas kepemilikan narkotika golongan satu jenis sabu. Mereka ditangkap oleh Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Gorontalo pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Kepala Sub Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Mashar Torada mengatakan pihaknya 22 gram sabu dari para pelaku.

"Mereka diamankan atas kepemilikan 22 gram sabu yang dikemas dalam 30 kantong plastik kip kecil," kata AKBP Mashar Torada dikutip ANTARA.

Adapun kronologi diamankan tiga orang ini kata dia, berawal dari informasi warga tentang akan adanya pengiriman paket narkotika jenis sabu asal Provinsi Sulawesi Tengah ke Gorontalo melalui salah satu usaha perjalanan dengan menggunakan jasa angkutan darat.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim Opsnal yang dipimpin oleh AKP Ivan Rolan melakukan penyelidikan dan pengintaian di salah satu usaha perjalanan yang ada di kawasan terminal angkutan darat wilayah Kota Gorontalo.

Berselang beberapa saat, tim melihat BA datang ke tempat itu, kemudian keluar dengan membawa sebuah paket sehingga BA yang saat itu mengetahui gerak-gerik-nya dipantau polisi, berusaha melarikan diri. Namun dia berhasil diamankan dan disaksikan oleh warga setempat.

Baca Juga:
  • Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum
  • Fariz RM Jadi Tersangka Kasus Narkoba Lagi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
  • BNN Sita Aset TPPU Narkoba Senilai Rp111,535 Miliar Sepanjang 2024

Setelah dilakukan penggeledahan, paket yang dijemputnya dari usaha perjalanan tersebut ternyata di dalamnya terdapat 30 kantong plastik kip berisi butiran kristal bening yang setelah dikonfirmasi adalah narkotika jenis sabu.

"BA mengaku hanya disuruh oleh RD untuk menjemput paket tersebut, sehingga tim Opsnal langsung mencari hingga mengamankan RD di kediamannya yang ada di Kabupaten Bone Bolango," kata AKBP Mashar Torada.

Selanjutnya menurut keterangan RD saat diinterogasi, dirinya mengakui bahwa ia hanya disuruh oleh IH untuk mengambil paket tersebut, sehingga tim Opsnal langsung mencari IH hingga berhasil mengamankan-nya di lokasi yang berbeda.

"Modus operandi pada kasus ini yakni menggunakan jasa pengiriman dengan alamat palsu, dan modus seperti ini sudah beberapa kali kita ungkap," kata Mashar.

Ia mengatakan saat ini BA, RD dan IH statusnya dikategorikan sebagai pengedar, dimana berdasarkan Undang-undang Narkotika Tahun 2009, bahwa jika barang bukti yang ditemukan memiliki berat di atas lima gram, maka akan lebih tinggi ancaman hukumannya dari pada di bawah dari lima gram.

"Untuk pasal yang kita sangkakan yaitu Pasal 114 ayat 2, Sub Pasal 112 ayat 2, Sub Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya

Bagikan:
#KRIMINAL#djawanews#GORONTALO#Narkoba#sabu#POLISI

Berita Terkait

    Pemprov DKI Targetkan 1.530 Pencari Kerja Terserap Lewat Job Fair Tingkat Kecamatan
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Targetkan 1.530 Pencari Kerja Terserap Lewat Job Fair Tingkat Kecamatan

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan rutin menggelar bursa kerja (job fair) di tingkat kecamatan setiap bulan sepanjang 2025. Program ini ditargetkan bisa menyerap 1.530 pencari kerja ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat

    MS Hadi 18 May 2025 09:19
  • Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025
    Berita Hari Ini

    Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025

    MS Hadi 18 May 2025 07:16
  • Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka
    Berita Hari Ini

    Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka

    Djawanews.com – Konferensi ke-19 Parlemen Negara-Negara OKI (PUIC) melahirkan Jakarta Declaration (Deklarasi Jakarta). Salah salah poin utamanya yakni mendesak tindakan kolektif internasional untuk memberikan sanksi isolasi kepada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG
    Berita Hari Ini

    BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG

    MS Hadi 17 May 2025 10:11
  • Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
    Berita Hari Ini

    Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

    MS Hadi 17 May 2025 07:16

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto
Berita Hari Ini

2

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum
Berita Hari Ini

3

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen
Berita Hari Ini

4

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11
Berita Hari Ini

5

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up