Djawanews.com – Satlantas Polrestabes Semarang memeriksa Masinis dan Asisten Masinis dari KA Brantas yang menabrak truk di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Kota Semarang, pada 18 Juli 2023 lalu.
Masinis A dan Asisten Masinis BW datang dengan didampingi kuasa hukum dan pejabat PT KAI Daop 4 Semarang
Tidak banyak keterangan yang disampaikan oleh keduanya usai pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam itu.
Sementara Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Adji Setiawan, mengatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari penyelidikan peristiwa tabrakan antara KA Brabtas dan sebuah truk trailer di perlintasan sebidang Jalan Madukoro itu.
Menurut dia, terdapat sekitar 30 pertanyaan yang disampaikan kepada kedua saksi tersebut. "Pertanyaan seputar proses kejadian kecelakaan, langkah apa yang dilakukan oleh masinis, bagaimana prosedur yang harus dilakukan saat kejadian," katanya.
Ia menuturkan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka berkaitan dengan kejadian tersebut.
Setelah pemeriksaan sopir truk dan masinis KA Brantas, kata dia, penyidik akan meminta keterangan ahli untuk melengkapi penyelidikan.
Sebelumnya, Kereta Api Brantas tujuan Jakarta-Blitar menabrak sebuah truk di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Semarang Barat, Selasa malam (18/7)
KA menabrak bagian kepala truk trailer yang melintas dari arah utara ke selatan. Sempat terjadi ledakan saat lokomotif kereta menabrak kepala truk.
Adapun bagian kepala dan ekor gandengan truk terjepit di mulut jembatan rel jembatan Kanal Banjir Barat Semarang itu.