Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polisi Kaji Aturan Motor Listrik di Indonesia

Polisi Kaji Aturan Motor Listrik di Indonesia

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 01 Desember 2019 at 03:35am

Beberapa pengguna motor listrik terlihat malang-melintang di ruas jalan Jakarta. Hal tersebut membuat pihak kepolisian akan membahas terkait aturan penggunaan sepeda motor listrik sewaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana ditulis Sindonews menyatakan jika penggunaan motor listrik harus ada aturannya. Hal tersebut dikarenakan kecepatan motor listrik dapat mencapai 100 kilometer per jam.

Peraturan Motor Listrik di Indonesia

Pihak kepolisian juga menyatakan jika penggunaan sepeda motor listrik juga membutuhkan STNK. Hal tersebut membuat perlunya adanya sebuah regulasi khusus, yang saat ini sedang dibahas pihak kepolisian.

Terkait dengan regulasi penggunaan sepeda motor listrik adalah demi menunjang keselamatan pengendaranya. Hal tersebut dikarenakan skuter listrik merupakan golongan kendaraan yang rentan kecelakaan.

Layanan sewa motor listrik Migo yang menimbulkan polemik (netmedia.co.id)

CNN Indonesia sebelumnya melaporkan jika Polda Metro Jaya akan merazia para pengguna sepeda motor listrik Migo yang marak beredar di Jakarta. Alsan dari pihak kepolisian adalah lantaran armada Migo tidak memiliki izin operasi.

Armada sepeda motor listrik Migo, kini sudah mulai banyak digunakan sebagai transportasi warga Jakarta. Hal tersebut menyusul peluncuran aplikasi sewa sepeda motor listrik melalui “Migo e-Bike” di Jakarta dan sebelumnya di Surabaya.

Terkait dengan razia yang dilakukan polisi, mereka beralasan jika sepeda motor listrik Migo melanggar aturan lalu lintas Pasal 49 tentang kewajiban kendaraan yang melintasi jalan raya harus memenuhi segala syarat.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi di antaranya adalah harus lulus uji tipe kendaraan, mengenaan plat nomor kendaraan, dan aspek keamanan para pengendaranya.


Baca Juga:
  • Air Wiper Mobil Habis? Begini Cara Pengisiannya
  • Desa Ini Dapat Bantuan Mobil dari Pemerintah China, Desa Lain? Iri Bilang Bos!
  • Vespa S 125 2020, Apa Cocok untuk “Kaum Mendang-Mending”?

Peraturan Sepeda Motor Listrik saat Ini

Terkait dengan peraturan penggunaan kendaraan motor berbahan bakar listrik, dilansir dari Kompas, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Bagi Anda yang tertarik membeli motor listrik, berikut ini aturannya.

  1. Setiap kendaraan bermotor (baik listrik atau BBM) yang beroperasi di jalan raya harus teregistrasi di Samsat.
  2. Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditujukan sebagai bukti kompetensi.
  3. Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), di dalam pasal 105 menjelaskan jika pengguna jalan wajib tertib dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
  4. Sementara untuk registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor berpenggerak listrik harus patuh pada aturan yang berlaku yaitu Pasal 64 ayat 1 yang menyebut jika setiap kendaraan bermotor wajib diregistrasikan.
  5. Peraturan Pemerintah 55 tahun 2012, pada pasal 6 menyebutkan jika setiap kendaraan yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis.

Meskipun aturan motor listrik belum banyak yang mengetahui (dan masih dikaji), sebaiknya bagi Anda yang ingin membeli kendaraan tersebut wajib tahu terkait regulasi dan aturannya. Dan jangan lupa untuk selalu menjaga keamanan di jalan.

Bagikan:
#Aturan Motor Listrik#berita hari ini#Kepolisian#Migo#Motor listrik

Berita Terkait

    Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK
    Berita Hari Ini

    Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK

    Djawanews.com – Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti tidak sependapat jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal disebut melanggar konstitusi. Menurutnya, putusan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli

    MS Hadi 05 Jul 2025 13:07
  • Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP
    Berita Hari Ini

    Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP

    MS Hadi 05 Jul 2025 07:08
  • Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    Djawanews.com – Sebanyak 2.007 umat Buddha dari dalam dan luar negeri memadati Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, untuk mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mahapuja 2569 BE/2025. Ketua ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    MS Hadi 04 Jul 2025 16:08

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up