Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polisi Kaji Aturan Motor Listrik di Indonesia

Polisi Kaji Aturan Motor Listrik di Indonesia

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 01 Desember 2019 at 03:35am

Beberapa pengguna motor listrik terlihat malang-melintang di ruas jalan Jakarta. Hal tersebut membuat pihak kepolisian akan membahas terkait aturan penggunaan sepeda motor listrik sewaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana ditulis Sindonews menyatakan jika penggunaan motor listrik harus ada aturannya. Hal tersebut dikarenakan kecepatan motor listrik dapat mencapai 100 kilometer per jam.

Peraturan Motor Listrik di Indonesia

Pihak kepolisian juga menyatakan jika penggunaan sepeda motor listrik juga membutuhkan STNK. Hal tersebut membuat perlunya adanya sebuah regulasi khusus, yang saat ini sedang dibahas pihak kepolisian.

Terkait dengan regulasi penggunaan sepeda motor listrik adalah demi menunjang keselamatan pengendaranya. Hal tersebut dikarenakan skuter listrik merupakan golongan kendaraan yang rentan kecelakaan.

Layanan sewa motor listrik Migo yang menimbulkan polemik (netmedia.co.id)

CNN Indonesia sebelumnya melaporkan jika Polda Metro Jaya akan merazia para pengguna sepeda motor listrik Migo yang marak beredar di Jakarta. Alsan dari pihak kepolisian adalah lantaran armada Migo tidak memiliki izin operasi.

Armada sepeda motor listrik Migo, kini sudah mulai banyak digunakan sebagai transportasi warga Jakarta. Hal tersebut menyusul peluncuran aplikasi sewa sepeda motor listrik melalui “Migo e-Bike” di Jakarta dan sebelumnya di Surabaya.

Terkait dengan razia yang dilakukan polisi, mereka beralasan jika sepeda motor listrik Migo melanggar aturan lalu lintas Pasal 49 tentang kewajiban kendaraan yang melintasi jalan raya harus memenuhi segala syarat.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi di antaranya adalah harus lulus uji tipe kendaraan, mengenaan plat nomor kendaraan, dan aspek keamanan para pengendaranya.


Baca Juga:
  • Air Wiper Mobil Habis? Begini Cara Pengisiannya
  • Desa Ini Dapat Bantuan Mobil dari Pemerintah China, Desa Lain? Iri Bilang Bos!
  • Vespa S 125 2020, Apa Cocok untuk “Kaum Mendang-Mending”?

Peraturan Sepeda Motor Listrik saat Ini

Terkait dengan peraturan penggunaan kendaraan motor berbahan bakar listrik, dilansir dari Kompas, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Bagi Anda yang tertarik membeli motor listrik, berikut ini aturannya.

  1. Setiap kendaraan bermotor (baik listrik atau BBM) yang beroperasi di jalan raya harus teregistrasi di Samsat.
  2. Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditujukan sebagai bukti kompetensi.
  3. Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), di dalam pasal 105 menjelaskan jika pengguna jalan wajib tertib dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
  4. Sementara untuk registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor berpenggerak listrik harus patuh pada aturan yang berlaku yaitu Pasal 64 ayat 1 yang menyebut jika setiap kendaraan bermotor wajib diregistrasikan.
  5. Peraturan Pemerintah 55 tahun 2012, pada pasal 6 menyebutkan jika setiap kendaraan yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis.

Meskipun aturan motor listrik belum banyak yang mengetahui (dan masih dikaji), sebaiknya bagi Anda yang ingin membeli kendaraan tersebut wajib tahu terkait regulasi dan aturannya. Dan jangan lupa untuk selalu menjaga keamanan di jalan.

Bagikan:
#Aturan Motor Listrik#berita hari ini#Kepolisian#Migo#Motor listrik

Berita Terkait

    Pemkab Bogor Siapkan 2 Lokasi Sekolah Rakyat, Mulai Beroperasi Juli 2025
    Berita Hari Ini

    Pemkab Bogor Siapkan 2 Lokasi Sekolah Rakyat, Mulai Beroperasi Juli 2025

    Djawanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Sosial menyiapkan dua lokasi program Sekolah Rakyat yang akan dimulai pertengahan Juli 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru. Program ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler
    Berita Hari Ini

    Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler

    MS Hadi 12 Jul 2025 14:37
  • Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB
    Berita Hari Ini

    Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB

    MS Hadi 12 Jul 2025 10:02
  • 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK
    Berita Hari Ini

    571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK

    Djawanews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap temuan mengejutkan bahwa 571.410 penerima bansos 2024 terindikasi sebagai pemain judi online berdasarkan hasil pemadanan data dengan PPATK. Nilai transaksi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi
    Berita Hari Ini

    Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi

    MS Hadi 11 Jul 2025 20:30
  • Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
    Berita Hari Ini

    Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

    MS Hadi 11 Jul 2025 19:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up