Djawanews.com – Sejumlah polisi menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Kertanegara, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Diketahui Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kabar penggeledahan ini belum diamini pihak kepolisian. Hanya saja, Rony Napitupulu selaku Ketua RT kediaman Firli Bahuri di Bekasi membenarkan informasi penggeledahan tersebut. “Ada, ada penggeledahan,” ucap Rony, Kamis, 25 Oktober.
Rony menyebutkan sejumlah personel kepolisian sudah bersiaga di rumah tersebut. Namun, tak dirinci jumlah dan satuan polisi tersebut. “Sudah (banyak polisi),” katanya.
Sementara untuk kediaman Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan. Sejauh ini, proses penggeledahan belum dilakukan.
Belasan polisi hanya terlihat berada di depan rumah dengan warna cat abu tersebut. Kemungkinan, anggota polisi itu berasal dari Polda Metro Jaya. Sebab, nampak kendaraan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dalam proses pengusutan kasus itu, penyidik telah memeriksa 54 saksi. Beberapa di antaranya seperti Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangani laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Laporan tersebut berbentuk aduan masyarakat (dumas). Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan seusai pihaknya melakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.
Dalam gelar perkara, Polda Metro Jaya menemukan adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Hingga Selasa (24/10/2023) Polda Metro Jaya telah memeriksa 54 saksi dalam kasus ini, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL.
Firli sendiri telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Selasa (24/10/2023). Ketua KPK tersebut diperiksa selama sekitar 7 jam. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak memerinci jumlah dan materi pertanyaan dalam pemeriksaan terhadap Firli Bahuri tersebut. Ade hanya menyampaikan bahwa Firli Bahuri masih berstatus sebagai saksi.