Djawanews.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya di dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Boyamin menilai penggeladahan itu mengindikasikan penetapan Firli sebagai tersangka semakin dekat.
Dua rumah Firli Bahuri berada di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan dan Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan, dan Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi.
"Sangat sangat dekat (proses penetapan tersangka)," ujar, Boyamin kepada media partner Djawanews, VOI, Jumat, 27 Oktober.
Menurutnya, langkah penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang sudah ditemukan selama proses penyelidikan dan penyelidikan.
Sehingga, proses penetapan tersangka didukung atau didasari dengan alat bukti yang kuat dan tak bisa terbantahkan.
"Memang dalam penyidikan itu untuk memperkuat alat bukti pasti ada beberapa hal upaya paksa baik terhadap orang ataupun terhadap alat bukti," sebutnya.
Bahkan, Boyamin mendorong Polda Metro Jaya agar segera menetapkan tersangka secepatnya atau paling lambat pekan depan. Alasannya, agar kasus ini segera ada kepastian hukum.
"Saya minta kepada penyidik polda untuk segera menetapkan tersangka maksimal minggu depan. Jika kemudian sudah ditemukan dua alat bukti gitu," kata Boyamin.
Polda Metro Jaya menyebut penggeledahan dua rumah Firli Bahuri dilakukan guna mencari titik terang dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
"Intinya (penggeledahan) ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kendati demikian, tak disampaikan secara gamblang hasil sementara dari penggeledahan tersebut.
Sejauh ini, hanya diketahui bila proses penggeledahan di rumah yang berada di Jalan Kertanegara diperkirakan berlangsung kurang lebih tiga jam. Di mana, penyidik mulai masuk ke dalam rumah sekitar pukul 11.57 WIB dan keluar pukul 14.28 WIB.
Nampak penyidik ke luar rumah Firli Bahuri dengan membawa satu koper. Kemudian, penyidik lainnya membawa printer hitam dengan cara dipikul.
Hanya saja, tak ada pernyataan yang disampaikan penyidik usai proses penggeldahan tersebut. Mereka langsung masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan lokasi.
Diduga koper itu berisi beberapa dokumen yang disita dari rumah Firli Bahuri.
Sementara untuk penggeledahan kediaman Firli Bahuri di Perumahan Gardenia Villa Galaxy diperkirakan berlangsung selama 6,5 jam atau dimulai pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB.
Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Rony Napitupulu menyebut seluruh ruangan mulai dari ruang kerja hingga kamar tidur pribadi menjadi sasaran penyidik.
"Iya semua (seluruh ruangan rumah Firli Bahuri digeledah)," kata Rony.