Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Cikarang Utara, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya (Dok. Antara)

Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Cikarang Utara, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

MS Hadi
MS Hadi 24 Maret 2024 at 10:09am

Djawanews.com – Polres Metro Bekasi berhasil membongkar sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dua orang berinisial GP dan SD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Para pelaku membuat uang palsu untuk dijual atau diedarkan kembali. Dimana uang palsu dijual oleh pelaku dengan perbandingan satu banding lima," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya, dikutip Antara.

Menurut keterangan Kombes Twedi Aditya, setiap lima lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dihargai uang Rp100 ribu.

Awal kasus bermula pada Kamis 29 Februari. Pelaku GP mendapatkan pesanan uang palsu melalui media sosial sebanyak Rp5 juta dengan sistem COD atau bayar di tempat.

"Kemudian GP memberitahu SD ada pesanan ke daerah Cikarang dan minta diantarkan ke lokasi tersebut," katanya.

Baca Juga:
  • Waspada! KPAI Ungkap Sindikat Judi Online Targetkan Anak-anak di Indonesia
  • Berita Jateng: 3 Tersangka Pengedar Uang Palsu di Klaten Merupakan Jaringan Sindikat

Setelah melakukan pembayaran, kedua pelaku meninggalkan lokasi dan menuju sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Tidak lama setelah itu sejumlah anggota Kepolisian menghampiri kedua pelaku dan dilakukan penangkapan.

Kemudian polisi membawa kedua pelaku untuk menunjukkan lokasi tempat mereka membuat uang palsu tersebut.

"Dari kedua pelaku tersebut, sejumlah barang bukti diamankan seperti alat pemotong kertas, 300 lembar kertas warna putih, 29 lem kertas, 12 botol tinta, 10 lembar plastik miko dan sejumlah barang lainnya, " kata Twedi.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kemudian pasal 244 KUHP dan pasal 245 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

Bagikan:
#KRIMINAL#djawanews#jawa barat#Bekasi#UANG PALSU#POLISI

Berita Terkait

    Pembiayaan Investasi CNAF Tumbuh 53 Persen pada Semester I 2026, Makin Gacor?
    Berita Hari Ini

    Pembiayaan Investasi CNAF Tumbuh 53 Persen pada Semester I 2026, Makin Gacor?

    Djawanews.com - PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) mencatat pertumbuhan signifikan pada segmen pembiayaan investasi hingga semester I-2026. Kinerja positif tersebut diraih ketika pembiayaan investasi industri ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina dan IBC Jajaki Kerja Sama Bisnis Ekosistem Baterai, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Pertamina dan IBC Jajaki Kerja Sama Bisnis Ekosistem Baterai, Simak Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 01 Sep 2026 11:05
  • Gardu Induk Jampang Kulon 150 kV Kembali Beroperasi, Perkuat Ekonomi Sukabumi Selatan?
    Berita Hari Ini

    Gardu Induk Jampang Kulon 150 kV Kembali Beroperasi, Perkuat Ekonomi Sukabumi Selatan?

    Saiful Ardianto 31 Aug 2026 20:56
  • Investasi di Kawasan Transmigrasi Barelang Dilirik Global, NVIDIA Beneran Sudah Masuk?
    Berita Hari Ini

    Investasi di Kawasan Transmigrasi Barelang Dilirik Global, NVIDIA Beneran Sudah Masuk?

    Djawanews.com - Investasi di Kawasan Transmigrasi mulai menunjukkan arah baru. Kawasan yang sebelumnya identik dengan pengembangan permukiman kini juga diarahkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis industri ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP

    Saiful Ardianto 30 Aug 2026 18:48
  • Investasi Danantara Rp17 Triliun ke Partners Group, Bidik Kredit Swasta Asia?
    Berita Hari Ini

    Investasi Danantara Rp17 Triliun ke Partners Group, Bidik Kredit Swasta Asia?

    Saiful Ardianto 30 Aug 2026 11:43

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP
Berita Hari Ini

1

Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP

Investasi Danantara Rp17 Triliun ke Partners Group, Bidik Kredit Swasta Asia?
Berita Hari Ini

2

Investasi Danantara Rp17 Triliun ke Partners Group, Bidik Kredit Swasta Asia?

Gardu Induk Jampang Kulon 150 kV Kembali Beroperasi, Perkuat Ekonomi Sukabumi Selatan?
Berita Hari Ini

3

Gardu Induk Jampang Kulon 150 kV Kembali Beroperasi, Perkuat Ekonomi Sukabumi Selatan?

Pertamina dan IBC Jajaki Kerja Sama Bisnis Ekosistem Baterai, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

4

Pertamina dan IBC Jajaki Kerja Sama Bisnis Ekosistem Baterai, Simak Penjelasannya!

Pembiayaan Investasi CNAF Tumbuh 53 Persen pada Semester I 2026, Makin Gacor?
Berita Hari Ini

5

Pembiayaan Investasi CNAF Tumbuh 53 Persen pada Semester I 2026, Makin Gacor?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up