Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polres Bungo Tangkap 2 Pemuda Pembuat dan Pengedar Uang Palsu, Ngaku Belajar dari YouTube
Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan saat mengekspos kasus uang palsu yang berhasil ditangkap pelakunya (ANTARA/Ho/Humas Polres Bungo)

Polres Bungo Tangkap 2 Pemuda Pembuat dan Pengedar Uang Palsu, Ngaku Belajar dari YouTube

MS Hadi
MS Hadi 20 Januari 2024 at 12:12pm

Djawanews.com – Polres Bungo menangkap dua tersangka, AS (23) dan RW (34), dalam kasus peradaran uang palsu di beberapa kecamatan di Kabupaten Bungo, Jambi. Tersangka diketahui tidak hanya mengedarkan, tetapi juga membuat sendiri uang palsu.

Anggota Satreskrim Polres Bungo menangkap dua pemuda yang nekad membuat uang palsu dan diedarkan atau ditukarkan ke agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi nasabah di beberapa kecamatan di Kabupaten Bungo, Jambi.

"Kedua pelaku berhasil kita tangkap setelah mendapatkan informasi bahwa telah beredar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari beberapa agen transaksi uang yang kemudian dikembangkan kasusnya dan akhirnya ditangkap pelakunya berinisial AS (23) dan RW (34)," kata Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, Antara.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku belajar membuat uang palsu dari media sosial. AS mengedarkan uang palsu ke agen dengan cara mengirim sejumlah uang melalui agen ke rekening mereka yang lain dan uang palsu diselipkan dengan uang asli kemudian disetorkan ke agen.

Baca Juga:
  • Karyawannya Terlibat Kasus Uang Palsu, Ini Kata Garuda Indonesia
  • Ini Peran Oknum Pegawai BUMN yang Terlibat Kasus Uang Palsu Jaringan Bogor
  • Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Sita Uang Palsu Siap Edar Rp1,3 Miliar

Setelah ada laporan masuk ke polisi, akhirnya aksi keduanya digagalkan anggota Satreskrim Polres Bungo. 

Hasil dari pemeriksaan sementara modus dua pemuda ini mencetak uang palsu dan menempatkannya di konter-konter yang memiliki agen seperti Brilink. 

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa tertipu saat menarik uang di aplikasi Dana di salah satu konter. Korban bernama Rizki Rahman Kurniawan melaporkan kejadian ini ke Polsek terdekat. 

"Kedua tersangka ditangkap di kawasan Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo dan dari kedua tersangka, anggota berhasil mengamankan uang palsu sebanyak Rp8,9 juta rupiah," kata AKBP Singgih.

Pengakuan tersangka AS, yang mengaku belajar mencetak uang palsu dari media sosial, khususnya YouTube dan menggunakan printer warna untuk mencetaknya.  

Mereka mendistribusikan uang palsu ke masyarakat lewat jaringan agen transaksi nasabah. Sejauh ini kepolisian masih mendalami apakah masih ada korban lain dalam kasus ini.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 36 ayat 1,2,3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011, dan pasal 55 ayat 1, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar.

Bagikan:
#KRIMINAL#djawanews#Jambi#bungo#UANG PALSU#youtube#POLISI

Berita Terkait

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
    Berita Hari Ini

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

    Djawanews.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menegaskan program beasiswa doktoral dari kementeriannya akan memprioritaskan dosen yang mengajar di wilayah tertinggal, terdepan, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
    Berita Hari Ini

    Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa

    MS Hadi 06 Jun 2025 13:11
  • Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha
    Berita Hari Ini

    Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha

    MS Hadi 06 Jun 2025 10:19
  • MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut
    Berita Hari Ini

    MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut

    Djawanews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan kementeriannya akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemerintah menggratiskan pendidikan jenjang SD hingga SMP. Dia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak
    Berita Hari Ini

    Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak

    MS Hadi 05 Jun 2025 15:03
  • Seskab Teddy Bantah Isu Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo
    Berita Hari Ini

    Seskab Teddy Bantah Isu Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo

    MS Hadi 05 Jun 2025 12:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
Berita Hari Ini

1

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

2

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
Berita Hari Ini

3

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
Berita Hari Ini

4

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih
Berita Hari Ini

5

Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up