Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polemik RUU Keamaan dan Ketahanan Siber

Polemik RUU Keamaan dan Ketahanan Siber

Usman Mahendra
Usman Mahendra 22 Agustus 2019 at 08:05am

Mengapa RUU Keamaan dan Ketahanan Siber belum juga ditetapkan?

Saat ini pembahasan mengenai RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Kamtan Siber) masih terhenti di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Namun, Ketua DPR Bambang Soesatyo menjanjikan jika RUU tersebut akan selesai pada September 2019.

Protes RUU Keamaan dan Ketahanan Siber

RUU Kamtan Siber menjadi salah satu rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019. Terkait dengan RUU tersebut banyak pihak yang secara terang-terangan tidak setuju dan mempertanyakan keefektifitasannya.

Djawanews merangkung beberapa pihak yang memberikan tanggapan terkait RUU Kamtan Siber, yang akan segera disahkan oleh pemerintah dalam jangka waktu dekat tersebut, berikut ini ulasannya.

  1. Dinilai Tumpang Tindih dengan Aturan Lain

Dilansir dari kompas.com (22/8/2019) Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengatakan jika sejumlah pasal dalam RUU Kamtan Siber tumpang tindih dengan UU lainnya.

Djafar menilai terdapat beberapa hal yang sudah diatur dalam undang-undang seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Pertahanan Negara, TNI, dan Polri, yang kemudian muncul kembali di dalam RUU Kamtan Siber.

Selain itu menurut Djafar RUU Kamtan Siber juga berpotensi tumpang tindih dengan aturan pertahanan dan penegakan hukum yang menjadi kewenangan kepolisian dan kejaksaan. RUU Kamtam juga disinyalir bentrok dengan aturan yang termuat dalam  UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pentingnya UU Kantam Siber adalah melindungi dari segala peretas atau hacker (cnn.com)

  1. Dinilai Membatasi HAM

Selain Wahyudi Djafar menyatakan jika RUU Kamtan Siber tumpang tindih dengan aturan lainnya, RUU tersebut juga dinilai membatasi hak asasi manusia (HAM), kompas.com (22/8/2019).

Menurut Djafar RUU Kamtan SIber menjamin penghormatan HAM, namun RUU tersebut secara keseluruhan membatasi HAM. Hal tersebut dicontohkan Djafar dengan menyebutkan Pasal 38 yang diatur kewenangan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan penapisan konten dan aplikasi elektronik.

Djafar meyatakan jika pasal tersebut UU memberi kewenangan pada BSSN untuk melakukan penapisan konten dan aplikasi elektronik yang berbahaya. Namun yang disayangkan Djafar adalah tidak mendefinisikan ‘berbahaya’ itu sendiri.

Terkait dengan pembatasan HAM, Djafar menyatakan jika RUU Kamtan Siber tidak menyinggung letak keamanan individu, perangkat, dan jaringan. Hal tersebut menurutnya membuat publik—dengan kewenangan yang tidak jelas dan rancu—tidak ada yang mengamankan kepentingan mereka.

  1. Muncul Mendadak

Praktisi IT Ardi Suteja, dilansir dari kompas.com (22/9/2019) menilai, menilai jika RUU Kemtam Siber muncul tiba-tiba. Meurutnya, RUU yang baru sekedar wacana tersebut progresnya terlalu pesat dan tidak ada naskah teknis.

Ardi menyayangkan RUU Keamaan dan Ketahanan Siber tidak melibatkan serta serta masyarakat, termasuk dirinya yang mengaku praktisi dan pelaku industri bidang IT. Ardi juga curiga pembuatan RUU tersebut tidak diimbangi dengan aturan yang berpihak pada rakyat.

Bagikan:
#berita hari ini#RUU kamtan siber#RUU Keamaan Siber#RUU Ketahanan Siber#undang undang siber#uu siber

Berita Terkait

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat

    Djawanews.com - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang yang berlokasi di Kalimantan Utara sedang memicu kontroversi, meskipun mengusung label "energi hijau" yang seharusnya ramah lingkungan. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?
    Berita Hari Ini

    Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?

    Saiful Ardianto 09 Feb 2026 12:49
  • PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
    Berita Hari Ini

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

    Saiful Ardianto 06 Feb 2026 12:33
  • Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

    Djawanews.com - PT Medco Energi Internasional Tbk atau Medco Energi (MEDC) kembali memperkuat struktur pendanaannya melalui fasilitas kredit baru. Emiten energi terintegrasi ini menandatangani perjanjian kredit ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
    Berita Hari Ini

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

    Saiful Ardianto 04 Feb 2026 13:09
  • Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
    Berita Hari Ini

    Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

    Saiful Ardianto 03 Feb 2026 12:59

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?
Berita Hari Ini

1

Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?

Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat
Berita Hari Ini

2

Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up