Djawanews- Polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap mobil Pajero berplat Dinas Polri 3803-50 yang melintas dengan ugal-ugalan di jalan tol arah Pondok Indah-Kapuk. Peristiwa tersebut terekam jelas dalam video yang beredar di media sosial. salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah @jakarta.terkini.
Dalam video yang diunggah, mobil berpelat dinas Polri dengan lampu rotator itu terlihat memepet kendaraan lain.
Masih dalam video itu, mobil Pajero itu diduga melakukan pengawalan terhadap mobil Toyota Camry B-1196-ZZH. Kedua kendaraan itu pun terlihat menyalakan lampu hazard.
Saat dikonfirmasi, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno menyampaikan pihaknya masih melakukan penelusuran.
"Masih dalam penelusuran," kata Sutikno saat dikonfirmasi, Senin (31/7).
Terpisah, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menuturkan pihaknya bakal mendalami informasi soal peristiwa tersebut.
Lebih lanjut Firman meminta peristiwa itu dilaporkan ke Propam Polri jika benar kendaraan yang melintas secara ugal-ugalan itu benar menggunakan pelat dinas Polri.
"Jika itu nomor dinas, silakan sampaikan juga ke propam. Saya coba cari info," ucap dia.