Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
PN Surabaya Kena Gugat karena Sahkan Pernikahan Beda Agama
PN Surabaya digugat atas tuduhan perbuatan melawan hukum usai mengabulkan permohonan pernikahan beda agama dua warga Surabaya. (Sindonews.com)

PN Surabaya Kena Gugat karena Sahkan Pernikahan Beda Agama

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 24 Juni 2022 at 06:32pm

Djawanews.com – Pengadilan Negeri atau PN Surabaya digugat atas tuduhan perbuatan melawan hukum, usai mengabulkan permohonan pernikahan beda agama dua warga Surabaya, RA yang beragama Islam dan EDS yang beragama Kristen.

Pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan itu didaftarkan 23 Juni 2022, dengan nomor perkara 658/Pdt.G/2022/PN Sby.

Gugatan itu dilayangkan oleh empat orang bernama M Ali Muchtar, Tabah Ali Susanto, Ahmah Khoirul Gufron dan Shodiku.

Sedangkan tergugat tunggalnya ialah PN Surabaya. Serta turut tergugat lainnya yaitu Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, Majelis Ulama Indonesia, Persekutuan Gereja Indonesia, Pondok Pesantren Al Anwar Sarang dan Pondok pesantren Al Qur'an (pimpinan Gus Baha).

Lebih lanjut, petitum yang dimohonkan penguggat ialah, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya; menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum; Menghukum tergugat dan turut tergugat I untuk membatalkan putusan perkara Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby untuk seluruhnya.

Baca Juga:
  • Jokowi Diharuskan Tes PCR Sebelum Bertemu Putin, Rocky Gerung: Penghinaan, DNA Juga Bisa Dianalisis
  • Lagi! Abu Janda Semprot Lembaga ACT: Rendang Babi Haram, Nilep Donasi Halal
  • Syok sampai Istighfar, Raisa Kaget Harus Bayar Rp1,2 Juta Saat Isi BBM di SPBU

PN Surabaya Sadar Resiko Sahkan Pernikahan Agama

Wakil Humas Pengadilan Negeri Surabaya Gede Agung mengatakan pihaknya memahami jika putusan mengabulkan permohonan pernikahan beda agama yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu menimbulkan reaksi publik.

Menurutnya yang harus diingat publik, hakim PN Surabaya yang memeriksa dan menetapkan perkara itu telah memiliki pertimbangan yang sesuai dengan aturan serta Undang-undang yang berlaku.

"Kami paham saja kalau ada reaksi semacam itu. Tapi Pertimbangan hakim yang memeriksa itu kan ada acuannya. Selama dalam proses pemeriksaan mengacu pada ketentuan yang mengatur baik UU Perkawinan, UU Adminduk, dari pertimbangan itulah hakim akhrinya menetapkan mengizinkan pemohon untuk mencatatkan perkawinannya," kata Gede pada Jumat, 24 Juni.

Menurutnya, pihak pemohon atau keluarga pemohon sendirilah yang dapat melakukan gugatan keberatan atas penetapan tersebut.

"Hal itu tergantung dari pemohon, ada keberatan. Atau mungkin keluarga yang keberatan bisa ngajukan kasasi ke MA, atau gugatan pembatalan penetapan," ucapnya.

Namun, kata dia, tak menutup kemungkinan jika ada pihak lain yang bisa melakukan gugatan ke PN Surabaya untuk membatalkan penetapan tersebut. Tetapi pihak penguggat haruslah diperiksa legal standing-nya dalam persidangan nanti.

"Kalau mengajukan gugatan ke PN, yang kami harus cek lagi, periksa legal standing-nya apakah ada kewenangannya atau tidak. Apakah ada hak kewenangan untuk mengajukan gugatan atau keberatan. Itu harus diperiksa lebih dulu," pungkasnya.

Seperti diketahui kasus ini bermula ketika RA, calon pengantin pria yang beragama Islam bersama calon pengantin wanita yang beragama Kristen EDS, ingin mendaftarkan pernikahan mereka ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Namun berkas mereka ditolak.

Keduanya lalu mengajukan permohonan pernikahan beda agama ke PN Surabaya 13 April 2022 lalu. Kemudian permohonan mereka dikabulkan pada 26 April 2022. Putusan pengadilan itu tercantum pada penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#PN Surabaya#Surabaya#Pernikahan beda Agama#Agama#Hukum#KRISTEN#gugatan#Gereja Indonesia#PONDOK PESANTREN#Pesantren

Berita Terkait

    Jokowi Diharuskan Tes PCR Sebelum Bertemu Putin, Rocky Gerung: Penghinaan, DNA Juga Bisa Dianalisis
    Berita Hari Ini

    Jokowi Diharuskan Tes PCR Sebelum Bertemu Putin, Rocky Gerung: Penghinaan, DNA Juga Bisa Dianalisis

    Djawanews.com – Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diharuskan melakukan tes PCR sebelum bertemu dengan Pemimpin Rusia, Vladimir Putin. Ia menilai hal ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Sosok MSA Tersangka Kasus Pencabulan Dibela Ayahnya Sang Kiai Jombang
    Berita Hari Ini

    Sosok MSA Tersangka Kasus Pencabulan Dibela Ayahnya Sang Kiai Jombang

    Fajar Kurniawan 06 Jul 2022 15:47
  • Pengusaha Haji Islam Terseret Kasus Mafia Pajak, Rp40 M Mengalir ke Para Pejabat Pajak
    Berita Hari Ini

    Pengusaha Haji Islam Terseret Kasus Mafia Pajak, Rp40 M Mengalir ke Para Pejabat Pajak

    Fajar Kurniawan 06 Jul 2022 15:06
  • Guru SD di Depok yang Hina Habib Rizieq dan Holywings Kini Dinonaktifkan
    Berita Hari Ini

    Guru SD di Depok yang Hina Habib Rizieq dan Holywings Kini Dinonaktifkan

    Djawanews.com – Guru SD berinisial ER yang mengaitkan mantan petinggi FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan penutupan Holywings di media sosial dinonaktifkan. Keputusan tersebut diambil Dinas Pendidikan ( ....
    Fajar Kurniawan
    Fajar Kurniawan
  • Lagi! Abu Janda Semprot Lembaga ACT: Rendang Babi Haram, Nilep Donasi Halal
    Berita Hari Ini

    Lagi! Abu Janda Semprot Lembaga ACT: Rendang Babi Haram, Nilep Donasi Halal

    Muhammad Hadi 06 Jul 2022 14:15
  • Skenario Buruk Usung Puan Maharani di Pilpres 2024: PDIP Pecah Belah dan Memanasnya Konflik Internal
    Berita Hari Ini

    Skenario Buruk Usung Puan Maharani di Pilpres 2024: PDIP Pecah Belah dan Memanasnya Konflik Internal

    Fajar Kurniawan 06 Jul 2022 13:49

Anda Harus Tahu

Merasa Selalu Dipantau? Lakukan Cara Ini Agar Ponsel Anda Berhenti Melacak
Teknologi

Merasa Selalu Dipantau? Lakukan Cara Ini Agar Ponsel Anda Berhenti Melacak

Waspadai Tanda 4 Komplikasi Virus Cacar Monyet: Mulai dari Bopeng hingga Infeksi Paru-paru
Kesehatan

Waspadai Tanda 4 Komplikasi Virus Cacar Monyet: Mulai dari Bopeng hingga Infeksi Paru-paru

Apakah Sehat Minum Air Putih Sebelum Tidur? Simak Kata Ahli
Kesehatan

Apakah Sehat Minum Air Putih Sebelum Tidur? Simak Kata Ahli

Bahaya 2 Makanan Terlarang Bagi Anak Kecil: Bisa Memicu Sakit Kronis dan Mematikan
Kesehatan

Bahaya 2 Makanan Terlarang Bagi Anak Kecil: Bisa Memicu Sakit Kronis dan Mematikan

Pengeluaran Tetap On Budget Meski TDL Naik, Ikuti 6 Tips Hemat Listrik Ini
Teknologi

Pengeluaran Tetap On Budget Meski TDL Naik, Ikuti 6 Tips Hemat Listrik Ini

Cara Ampuh Keluarkan Batuk Berdahak Sampai Tenggorokan Lega
Kesehatan

Cara Ampuh Keluarkan Batuk Berdahak Sampai Tenggorokan Lega

Populer

3 Pengunjung Tewas Gara-gara Miras: Karaoke Milik Ayu Ting Ting Dibekukan Pemerintah
Berita Hari Ini

1

3 Pengunjung Tewas Gara-gara Miras: Karaoke Milik Ayu Ting Ting Dibekukan Pemerintah

Beli Migor dan BBM Harus Pakai Aplikasi, Said Didu: Jika Mau Hidup Harus Beli HP dan Pulsa
Berita Hari Ini

2

Beli Migor dan BBM Harus Pakai Aplikasi, Said Didu: Jika Mau Hidup Harus Beli HP dan Pulsa

Jika Benar Gantikan Tjahjo Kumolo, Pengamat Sebut Ganjar Pranowo Bisa Rugi
Berita Hari Ini

3

Jika Benar Gantikan Tjahjo Kumolo, Pengamat Sebut Ganjar Pranowo Bisa Rugi

Kasus Stupa Naik Jadi Penistaan Agama, Denny Siregar Sindir Roy Suryo: Mas Seharian Kok Jadi Pendiam, Biasanya Berisik
Berita Hari Ini

4

Kasus Stupa Naik Jadi Penistaan Agama, Denny Siregar Sindir Roy Suryo: Mas Seharian Kok Jadi Pendiam, Biasanya Berisik

Kisah Horor Ala Presiden Jokowi yang Tidak Betah Tinggal di Istana Merdeka di Jakarta
Berita Hari Ini

5

Kisah Horor Ala Presiden Jokowi yang Tidak Betah Tinggal di Istana Merdeka di Jakarta

Pilihan Editor

Jokowi Diharuskan Tes PCR Sebelum Bertemu Putin, Rocky Gerung: Penghinaan, DNA Juga Bisa Dianalisis
Berita Hari Ini

Jokowi Diharuskan Tes PCR Sebelum Bertemu Putin, Rocky Gerung: Penghinaan, DNA Juga Bisa Dianalisis

Jika Benar Gantikan Tjahjo Kumolo, Pengamat Sebut Ganjar Pranowo Bisa Rugi
Berita Hari Ini

Jika Benar Gantikan Tjahjo Kumolo, Pengamat Sebut Ganjar Pranowo Bisa Rugi

Puan Maharani ke Petani Cirebon: Bisa Lihat Muka Saya Cantik Enggak?
Berita Hari Ini

Puan Maharani ke Petani Cirebon: Bisa Lihat Muka Saya Cantik Enggak?

Heboh Kapiten Pattimura Ternyata Beragama Islam, Nama Aslinya Ahmad Lussy
Berita Hari Ini

Heboh Kapiten Pattimura Ternyata Beragama Islam, Nama Aslinya Ahmad Lussy

Guru SD Eni Rohaeni Viral karena Cuitannya Hina Habib Rizieq, Poin Ketiga Bikin Geleng-geleng
Berita Hari Ini

Guru SD Eni Rohaeni Viral karena Cuitannya Hina Habib Rizieq, Poin Ketiga Bikin Geleng-geleng

Ustadz Yusuf Mansur Lagi! Kali Ini Ngaku Mau Beli Gedung di Seluruh Sudirman, Lalu Klub Bola Real Madrid!
Berita Hari Ini

Ustadz Yusuf Mansur Lagi! Kali Ini Ngaku Mau Beli Gedung di Seluruh Sudirman, Lalu Klub Bola Real Madrid!

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2022 Djawanews Media Utama
arrow-up