PLTA Kayan adalah pembangkit listrik tenaga air terbesar di Indonesia.
Kepindahan ibu kota ke Kalimantan tentu sudah dipertimbangkan dengan matang, salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan listrik ibu kota baru. PLTA Kayan menjabat kebutuhan tersebut!
PLTA Kayan Akan Segera Dibangun
Ibu kota baru yang berlokasi di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, akan menjadi konsumen listrik yang bersumber dari PLTA Sungai Kayan di Kalimantan Utara (Kaltara).
Terikait dengan kebutuhan listrik ibu kota baru, dilansir dari era.id (5/9/2019), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan jika Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah melakukan analisis.
“Nanti (PLTA) Sungai Kayan bisa menghasilkan (listrik) cukup besar, yang tidak terlalu jauh dari Kalimantan Timur. Jadi, menurut saya sudah terkalkulasi,” kata Moeldoko.
Perlu diketahui, pembangunan PLTA Sungai Kayan sudah medapatkan lampu hijau pemerintah dengan penandatanganan kontrak kerja sama antara PT Kayan Hidro Energi dan Powerchina International Group pada 31 Oktober 2018 lalu.
Penandatangan kontrak kerja sama tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penandatangan pelaksanaan proyek pada Kamis 15 Agustus 2019 lalu, yang dilakukan di Kantor KSP, yang dilakukan di bawah pengawalan langsung Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.
Moeldoko menyatakan jika pembangunan PLTA Kayan adalah salah satu dari tiga proyek strategis nasional di Kalimantan Utara. PLTA Sungai Kayan sendiri dibangun di atas lahan seluas 12.000 hektare, dan ditargetkan dapat menghasilkan kapasitas listrik 9.000 megawatt.
Listrik yang dihasilkan PLTA Sungai Kayan
dihasilkan dari lima bendungan yang dibangun secara
bertahap. Pada bendungan
pertama ditargetkan
menghasilkan listrik 900
megawatt, bendungan
kedua 1.200 megawatt, bendungan ketiga dan keempat masing-masing 1.800 megawatt, dan bendungan kelima 3.200 megawatt.
“Sehingga jumlah keseluruhan itu 9.000 megawatt. Ini akan menjadi yang
terbesar di Indonesia, bahkan ASEAN. Karena kita tahu PLTA terbesar itu Sungai
Asahan yang menghasilkan 600 megawatt,” kata Gubernur Kalimantan Utara
Irianto Lambrie beberapa waktu lalu.
Pembangunan PLTA Sungai Kayan sendiri
sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2018 dan telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional
sehingga progres laju proyek ini akan dilaporkan secara periodik kepada
presiden.
“Hubungan dengan KSP yang dipimpin Pak Moeldoko adalah tugas beliau untuk
mengawasi, mengevaluasi dan mencegah adanya hambatan-hambatan. Beliau sudah
menugaskan salah satu deputi untuk terus memonitor proyek pembangunan
ini,” ujarnya.
Pemindahan ibu kota
baru, dengan demikian tidak hanya asal-asalan lantaran pemerintah telah
merencanakan beberapa pembangunan proyek strategis, salah satunya pembangunan
PLTA Kayan.