Djawanews.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat untuk berkoalisi pada Pilkada Jawa Timur 2024. Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Syaiful Huda mengatakan koalisi tersebut akan diumumkan dalam beberapa pekan mendatang.
"Teman-teman PKS bersepakat untuk bangun koalisi, namun komunikasi dengan PKB, kita lihat mungkin seminggu, dua minggu, ini," kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansri dari Antara.
Dia menuturkan bahwa partainya telah menyiapkan eks Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar sebagai salah satu nama untuk diusung pada Pilkada Jawa Timur 2024.
"Untuk calon kita ada Kiai Marzuki Mustamar, termasuk kalau (calon kandidat) perempuan kami juga sedang siapkan," ucap dia.
Apabila PKB dan PKS akan berkoalisi, maka calon yang akan diusungnya akan berhadapan dengan pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak yang kembali maju pada Pilkada Jawa Timur 2024.
Sebelumnya pada Jumat (17/5), Partai Golkar secara resmi mengusung mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dalam Pilkada Jawa Timur 2024.
"Tadi dalam pertemuan silaturahim sekaligus dari badan pemenangan dari kemenangan Pemilu Partai Golkar, kami sudah mengeluarkan surat keputusan untuk mengusung Khofifah dan Emil sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta.
Adapun pada Sabtu (18/5) malam, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur (Jatim) menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak untuk maju pada Pilkada 2024.
"Waktunya ini sangat singkat, DPW PPP Jawa Timur sat-set. Selamat kepada Ibu Khofifah beserta Pak Emil Dardak," kata Ketua DPW PPP Jawa Timur Mundjidah Wahab, di kantor partai tersebut, Jalan Kendangsari, Surabaya.
Pilkada Jawa Timur akan dilaksanakan pada 27 November 2024 dan dilakukan serentak dengan Pilkada di 38 kabupaten/kota di provinsi setempat.