Djawanews.com – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmad Iman Sukri memberikan sinyal partainya akan mengikuti keputusan PKS jika nantinya mencabut dukungan dari Anies Baswedan untuk Pilkada DKI Jakarta. Pasalnya, kata Iman, PKB tidak memiliki kursi yang cukup untuk mengusung Anies.
Dalam pengusungan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, diperlukan 22 kursi DPRD DKI Jakarta dari partai politik (parpol) atau gabungan koalisi. Sementara, kursi PKB tak cukup untuk mengusung Anies sendirian maupun bergabung dengan NasDem jika tak ikut menarik dukungan pada Anies.
"Jadi kalau PKS tidak ke Anies, otomatis ya PKB enggak bisa (mengusung) karena PKS kan pemenang, kan. PKB kursinya 10, kurang banyak," kata Iman di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus.
Iman juga bicara soal peluang berkoalisi dengan PDI Perjuangan (PDIP) di Pilgub Jakarta untuk mengusung Anies. Sejauh ini, PKB belum ada kesepakatan apapun dengan PDIP terkait koalisi pilkada di Jakarta.
Karenanya, meski kursi pengusungan mencukupi jika berkoalisi dengan PDIP, Iman menegaskan belum tentu PKB akan mengusung Anies. Lagipula, menurutnya, PKB dan PDIP lebih fokus merancang koalisi untuk Pilgub Jawa Timur.
"Yang agak menguat sebetulnya di Jawa timur, PDIP dan PKB, kalau pilgub. Kalau di Jakarta, ya, tafsirkan sendiri, lah," tutur Iman.
Sementara itu, Wasekjen PKB Syaiful Huda turut angkat bicara soal peluang meninggalkan Anies di Pilkada DKI Jakarta.
Menurutnya, semua kemungkinan terbuka, termasuk mengubah arah dukungan dari Anies ke calon lain. Mengingat, sampai saat ini PKB belum resmi memberikan rekomendasi pengusungan untuk Anies maju pilgub.
"Itu yang saya sebut dinamis itu. PKS yang sudah masangin aja masih luar biasa begitu, apalagi PKB yang belum masangin. Jadi, ya kita lihat sih tinggal waktu beberapa hari kan. Dinamisnya terjadi di KIM, dan terjadi juga di blok di luar KIM," jelas Huda.
Juru Bicara PKS M. Kholid beberapa waktu lalu menyebut partainya telah menginstruksikan Anies menggaet parpol lain untuk berkoalisi dengan mengusung cagub-cawagub pilihan PKS, yakni Anies berpasangan dengan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman.
Hanya saja, tenggat waktu untuk Anies mencari tambahan dukungan adalah 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan Anies-Sohibul. Karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa PKS bisa ikut berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024, termasuk KIM Plus.
"Salah satu opsi komunikasi tersebut adalah juga membangun komunikasi politik dengan KIM dimana RK sebagai calon definitif mereka saat ini. Opsi ini sedang dikaji dan dibahas oleh DPP PKS," jelas Kholid.