Djawanews.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman menilai setiap orang bisa terpapar permainan judi online, termasuk anggota DPR RI. Ia mengatakan anggota DPR juga manusia biasa seperti masyarakat pada umumnya.
"Cuma memang mereka juga manusia biasa. Profesi apapun sangat mungkin terpapar judi online karena memang peredarannya cukup luas. Di DPR, DPRD saya dengar ada juga teman-teman yang terpapar," kata Habibur dalam keterangannya.
Menurutnya, judi online tak bisa dianggap remeh. Sebab, tidak hanya berdampak pada kinerja tetapi juga ekonomi keluarga.
"Untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan dianggap remeh misalnya ada satu dua terpapar tapi lama-lama mengganggu ekonomi keluarga begitu juga bisa mengganggu kinerjanya," kata Habiburokhman.
Dia menyebut, perlu ada pemantauan dari lingkungan terdekat untuk mencegah dampak judi online.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, kesulitan ekonomi tidak bisa menjadi alasan terjebak dalam judi online.
"Jadi dicek HP-nya secara rutin dan diingatkan atasannya bahwa mengatasi kesulitan ekonomi, gaji kecil tidak bisa dengam judi online ini," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua MKD Adang Daradjatun mengatakan, pihaknya belum menerima laporan maupun aduan terkait anggota DPR RI yang main judi online.
MKD, kata Adang, tentu akan menindaklanjuti apabila ada laporan yang masuk.
"Sampai saat ini belum ada laporan resmi tentang dugaan anggota DPR RI main judi online. Kalau ada laporan resmi pasti MKD akan menindaklanjuti," kata Adang kepada wartawan, Rabu (19/6).
Disinggung terkait sanksi apabila ada anggota DPR yang kedapatan main judi online, mantan Kapolri itu hanya menyampaikan bahwa MKD memiliki mekanisme pemberian sanksi.
Menurutnya, ada tiga jenis sanksi yang bisa dikenakan kepada anggota DPR. Mulai dari sanksi ringan, sedang, dan berat.
"(Sanksi) dilihat apa kasusnya dan sejauh mana keterkaitannya dengan anggota DPR RI yang diduga terlibat kasusnya," kata Adang.